Bupati Sirajudin Buka Rakor Terkait Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bolmut

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Anak, Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Perkawinan Anak, bertempat di Coconut Beach Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PPKBPPPA Kabupaten tersebut bertujuan untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai ke akarnya dibutuhkan keterlibatan semua pihak sehingga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya pencegahannya.

Diharapkan dari kegiatan ini semua pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA  Satu Tahun Restorasi: Fondasi Gorontalo Berkemajuan Kian Menguat

Perempuan

Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena saat membuka kegiatan itu menyampaikan Syarat utama pelayanan pemerintah yang prima kepada masyarakat adalah dengan dukungan dari stakeholder terkait.

Olehnya, sangat penting adanya sinergi antara pemerintah dan stakeholder terkait serta dukungan penuh dari masyarakat. Salah satunya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah program di mana program tersebut dilaksanakan bersama-sama oleh semua pihak untuk mencegah serta menciptakan Bolmut yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

“Apa yang dihasilkan hari ini, secara masif kita harus sampaikan ke seluruh desa dari ujung ke ujung,” imbuhnya.

Pj. Bupati Bolmut menekankan kepada Dinas Kominfo dan Persandian Bolmut untuk menyiapkan hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

BACA JUGA  Pemkab Bolmut Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bacakan Pesan Menteri Pendidikan

“Dengan adanya hotline ini, pelaporan dan penanganan kasus-kasus tersebut dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain itu, Sirajudin juga mengingatkan kepada para Sangadi untuk selalu ada dan mengetahui keadaan masyarakat diwilayahnya.

“Teman-teman Sangadi kita harus tau orang masuk keluar di wilayah kita masing-masing.

Tidak masalah Sangadi itu naik turun rumah warga karena harus tau keadaan masyarakatnya jangan sampai nati viral di Medsos,” pungkasnya.

Turut hadir, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, para perwakilan dari Kajari Bolmut, Pabung 1303/Bolaang Mongondow, Kepala Pengadilan Agama, Kakan Kemenag, Pimpinan OPD terkait, Tokoh Agama/Adat, pengurus Organisasi Perempuan, para Camat, para sangadi, dan tokoh masyarakat. *

BACA JUGA  Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Warga Sampaikan Keluhan Terkait Penerangan Jalan dan Keamanan
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru