Bupati Sofyan Puhi Buka Sosialisasi PPTPKH dan TORA, Tegaskan Kepastian Hukum Lahan Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) sebagai Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Selasa (03/03/2026), bertempat di Hotel Yulia.

Kegiatan ini menjadi bagian strategis dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, khususnya yang berada di dalam kawasan hutan. Melalui program PPTPKH dan TORA, pemerintah berkomitmen menata kembali status lahan agar lebih tertib, adil, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa penataan kawasan hutan bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut hak hidup, kepastian berusaha, dan masa depan masyarakat.

BACA JUGA  Tips Mengenal Wartawan Bodrex/Abal-Abal dan Wartawan Profesional

“Ada kepastian hukum terhadap lahan-lahan yang saat ini telah dikuasai masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama kita,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, pasca sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera menindaklanjutinya melalui koordinasi lintas sektor, termasuk bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo. Tim teknis nantinya akan turun langsung melakukan inventarisasi, verifikasi, serta pemetaan wilayah secara cermat dan transparan.

Menurutnya, langkah ini menjadi momentum yang tepat, seiring dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo yang sementara berlangsung. Sinkronisasi antara penataan kawasan hutan dan RTRW dinilai penting agar kebijakan tata ruang ke depan benar-benar berbasis pada kepastian hukum dan kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Bupati Sofyan juga menyampaikan apresiasi terhadap program kementerian terkait yang dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepastian status lahan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong investasi daerah.

“Ketika investor datang untuk berinvestasi, maka lahan yang tersedia harus jelas dan tidak bermasalah. Kepastian hukum akan memberikan kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, program PPTPKH dan TORA diharapkan mampu menghadirkan keadilan agraria sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:32

Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Rabu, 16 September 2026 - 00:15

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Selasa, 15 September 2026 - 00:03

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru