Bupati Sofyan Puhi Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan bagi 3.013 PPPK Paruh Waktu

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo pada Jumat (17/07/2026).

Pertemuan ini membahas langkah strategis mengenai perlindungan jaminan sosial bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sofyan Puhi didampingi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, hadir bersama jajarannya.

Seusai pertemuan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Sofyan Puhi atas komitmen luar biasa dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para tenaga kerja.

BACA JUGA  Gusnar Ismail Apresiasi Antusiasme Peserta PENAS XVII, Sebut Bukti Komitmen Menuju Swasembada Pangan

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Bupati menerima kami dengan sangat baik terkait penjaminan ketenagakerjaan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. Kami sungguh berterima kasih memiliki sosok Bupati yang sangat perhatian dengan perlindungan masyarakatnya,” ujar Tri Mayudin.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa langkah progresif Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru di wilayah Indonesia Timur. Pasalnya, kebijakan penjaminan bagi PPPK Paruh Waktu ini merupakan yang pertama kalinya di Kedeputian Wilayah 10 yang meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

“Ini adalah yang pertama kali ada di Kedeputian Wilayah 10 (Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Maluku). Bahkan, kami dari pihak BPJS Ketenagakerjaan akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut, karena ada kemungkinan besar bahwa kebijakan penjaminan PPPK Paruh Waktu dari Kabupaten Gorontalo ini merupakan yang pertama kalinya secara nasional,” tambah Tri dengan nada optimis.

BACA JUGA  26.840 Rumah Tangga di Jawa Timur Menyala Berkat Bantuan Pasang Listrik Gratis

Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menggandeng BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan kerja yang optimal kepada 3.013 PPPK Paruh Waktu, sehingga para tenaga PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam pelayanan publik tanpa rasa cemas terhadap risiko kerja.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Sekda Boltara Tegaskan GTRA 2026 Jadi Langkah Awal Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
‎Inggris Nyaris ke Final, Argentina Bangkit di Menit Akhir Menang 2-1
Di Rapat Pleno Diperluas, PWI Sulut Ambil Langkah Tegas Reposisi Wakil Ketua OKK
Mengenang Wafatnya Rahmat Gobel, Ribuan Warga Gorontalo Gelar Doa dan Zikir Bersama
Spanyol Singkirkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:12

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:06

Bupati Sofyan Puhi Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan bagi 3.013 PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:14

Sekda Boltara Tegaskan GTRA 2026 Jadi Langkah Awal Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00

Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:48

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Berita Terbaru