Desa Iloponu Jadi Ikon Antikorupsi Kabupaten Gorontalo

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi di Kabupaten Gorontalo. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Desa Antikorupsi kepada Kepala Desa Iloponu, Suwartin Rahman, S.Ap, oleh Bupati Gorontalo pada apel Korpri di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (17/12), bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) ke-22.

Desa Iloponu dinilai layak menjadi contoh bagi desa-desa lain karena konsistensinya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Capaian ini bukanlah hasil instan. Pada 2024, Desa Iloponu berhasil meraih predikat Terbaik II Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Gorontalo, sekaligus menegaskan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

BACA JUGA  Bupati Sofyan Perintahkan BPBD Bantu Korban Puting Beliung

Proses penilaian dilakukan secara ketat oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Evaluasi meliputi transparansi pengelolaan anggaran desa, partisipasi masyarakat, serta komitmen aparatur desa dalam mencegah praktik korupsi.

Prestasi tersebut terus berlanjut di tingkat provinsi. Dalam skema evaluasi lanjutan, di mana desa peringkat satu hingga tiga kembali dilakukan penilaian, Desa Iloponu tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai Terbaik II Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Gorontalo. Hasil ini menunjukkan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan Desa Iloponu terjaga secara berkelanjutan.

Selain itu, melalui penilaian daring oleh KPK RI yang mencakup verifikasi dokumen dan paparan virtual, Desa Iloponu kembali menunjukkan konsistensi kinerjanya. Meski peninjauan lapangan tingkat provinsi tahun ini ditiadakan karena efisiensi anggaran, hasil evaluasi menegaskan bahwa penerapan prinsip integritas dan transparansi di Desa Iloponu tetap berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Apel Korpri dan Harkitnas Ke-117, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Kesejahteraan dan Netralitas ASN

Kepala Desa Iloponu, Suwartin Rahman, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur desa. “Ini adalah buah kerja sama dan komitmen bersama. Terima kasih kepada seluruh perangkat Desa Iloponu yang telah berdedikasi menjaga integritas pemerintahan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa keberhasilan Desa Iloponu mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari tingkat paling bawah. “Desa Iloponu membuktikan bahwa integritas dan transparansi bukan sekadar slogan, tetapi dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari,” tegasnya.

Dengan capaian tersebut, Desa Iloponu diharapkan menjadi rujukan dalam penguatan integritas pemerintahan desa serta menginspirasi desa-desa lain di Gorontalo dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Polling Nasional Logo HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, 5 Desain Finalis Bersaing
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Wamen Ossy Tegaskan Dukungan ATR/BPN untuk Penguatan Ekosistem Kebandarudaraan
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Nelson Pomalingo, Sosok di Balik Suksesnya Gorontalo Jadi Tuan Rumah Penas KTNA XVII 2026
Wabup Boltara Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe
Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Percepat Penataan Aset Daerah, Kantah Boltara Lakukan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Tiga Desa

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:49

‎Polling Nasional Logo HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, 5 Desain Finalis Bersaing

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:12

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:06

Wamen Ossy Tegaskan Dukungan ATR/BPN untuk Penguatan Ekosistem Kebandarudaraan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:56

DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18

Nelson Pomalingo, Sosok di Balik Suksesnya Gorontalo Jadi Tuan Rumah Penas KTNA XVII 2026

Berita Terbaru