Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya lewat Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

BACA JUGA  Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila

Sertipikat Elektronik yang Yumiwati ambil kali ini merupakan hasil dari pengurusan administrasi pertanahan yang ia lakukan tanpa kuasa atau calo. Dengan digitalisasi layanan pertanahan, meski mengurus sendiri ia merasa prosesnya jadi mudah. Antrean sudah bisa diambil secara _online_ dari Sentuh Tanahku. Setelah Sertipikat Elektroniknya jadi, datanya juga langsung tersimpan dan dapat ia lihat dari mana saja dan kapan saja dalam Sentuh tanahku.

Bagi Yumiwati, layanan pertanahan yang ia terima juga semakin baik seiring berjalannya transformasi digital. Untuk proses pengurusan sertipikatnya kala ini saja menurutnya sudah cepat.

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.

BACA JUGA  Daftar 6 Kepala Daerah yang Dilantik Secara Simbolis oleh Presiden Prabowo

Transformasi digital bukan hanya berpengaruh terhadap kecepatan layanan, namun menjadi pemupuk tumbuhnya rasa aman dalam benak masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, merasa dirinya lebih tenang saat sertipikat tanahnya sudah diubah ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru