Direktur PT. Media Karya Citra Persada Yan Hairi memenuhi panggilan Polda Babel

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT. Media Karya Citra Persada, Yan Hairi

Direktur PT. Media Karya Citra Persada, Yan Hairi

Asumsi.id – Laporan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang dilaporkan oleh Rina Tarol kepada Polda Babel, terus bergulir, Rabu (14/06/2023). Hal ini Ditreskrimsus Polda Babel kembali memanggil Pihak-pihak yang terkait.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dit Krimsus Polda Babel) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Media Karya Citra Persada, Yan Hairi yang telah dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel, Rina Tarol terkait dugaan tindak pidana kejahatan perbankan.

Direktur PT Media Karyacitra Persada (MKP) Yan Hairi mendatangi Polda Babel hari ini, Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 10.00 wib menuju ruang penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Dit Krimsus Polda Babel prihal undangan Panggilan untuk lanjutan Pemeriksaan.

BACA JUGA  Pendaftaran Calon Bupati Bolmut Dibuka 27 Agustus 2024

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui telepon selulernya, Yan Hairi membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Polda Babel sekitar pukul 10.00 pagi.

“Iya bener terkait laporan ibu Rina, ini masih di Polda saya, nanti saya kesitu ya untuk konfirmasi lebih lanjut”, ujar Yan Hairi.
Yan Hairi mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai hingga pukul 15.11 wib saat wartawan menelpon untuk meminta konfirmasi.

Direktur PT Media Karyacitra Persada, Yan Hairi disebut-sebut terlibat dan berada dalam perkara Tindak pidana Perbankan yang dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel Rina Tarol yang merasa dirugikan dan menjadi korban.

Sementara Pihak Polda Babel baik melalui Kasubdit II, Kabid Humas maupun Wadir Krimsus belum memberikan keterangan apapun soal pemanggilan tersebut saat dikirim pesan singkat oleh wartawan melalui chat what’app ke nomor pribadi masing – masing.

BACA JUGA  Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo, Bukti Kedekatan Widodo Demokrat Bersama Rakyat

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Media Karya Citra Persada, Yan Hairi dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel, Rina Tarol melalui Kuasa Hukum nya David Wijaya, SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan atau dugaan pemalsuan.

Selain itu, Bank Sumsel Babel juga turut dilaporkan atas Tuduhan Tindak Pidana Perbankan karena dianggap melakukan penarikan dan pemindah bukuan dana nasabah tanpa izin, tidak melalui prosedur yang benar sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah

Terkait tuduhan dan laporan tersebut sampai saat ini pihak Bank Sumsel Babel belum mau memberikan klarifikasi dan statement apapun kepada media. Bahkan memilih bungkam setiap dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan what’app

BACA JUGA  Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Atas Pemanggilan ini, team media pun melakukan konfirmasi kepada Rina Tarol sebagai Pelapor dan korban atas dugaan tindak pidana Perbankan, kepada team media Rina Tarol pun memberi apresiasi Kepada Polda Babel atas respon dan pemanggilan ini.

Kami Sangat bersyukur dan memberi Apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Babel, yang telah mulai melalukan penyelidikan dan Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait.

“Harapan kami sebagai warga masyarakat, agar pengungkapan perkara ini bisa segera terselesaikan,” ujar Rina. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru