Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Tata Usaha Bukan Sekadar Administrasi, tapi Pengendali SOP

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menyoroti fungsi tata usaha dalam menjaga konsistensi pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) layanan pertanahan. Peran itu ia katakan sebagai bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat pengendalian internal dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan.

“Tata usaha bukan sekadar mengurus administrasi, tetapi menjadi pengendali agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Ketika fungsi ini dijalankan secara konsisten, maka potensi penyimpangan maupun perlakuan yang tidak adil dalam layanan dapat dicegah sejak awal,” tegas Asnaedi saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, di Yogyakarta, Senin (22/12/2025).

BACA JUGA  Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Pada dasarnya, persoalan penyelesaian berkas layanan pertanahan di Kantor Pertanahan bukan disebabkan oleh ketiadaan regulasi. Menurut Asnaedi, standar waktu dan alur pelayanan telah tersedia secara jelas, namun pengawasan terhadap pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan optimal di setiap tahapan proses.

Ia menilai, lemahnya pengendalian terhadap SOP dapat memunculkan pembiaran yang berdampak pada menurunnya disiplin organisasi. Kondisi tersebut berisiko melahirkan kebiasaan kerja yang tidak selaras dengan prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.

Sehubungan dengan itu, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara _front office_ dan _back office_ dalam menangani berkas permohonan. Perbedaan penilaian yang tidak berbasis aturan dinilai berpotensi memperpanjang proses layanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA  Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I

“Tata usaha memiliki peran penting untuk memastikan seluruh unit bekerja dalam satu pemahaman yang sama sehingga pelayanan tidak bergantung pada subjektivitas, tetapi sepenuhnya berpijak pada ketentuan yang berlaku,” ujar Asnaedi.

Rakernis yang diadakan Sekretariat Jenderal ini juga memiliki tujuan utama untuk menyamakan persepsi jajaran, agar bisa mewujudkan target kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan di tahun 2026 mendatang. Seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dihadirkan langsung guna mencapai tujuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, turut menyampaikan paparan dan arahan, seluruh Inspektur Wilayah Kementerian ATR/BPN. Hadir mengikuti rangkaian Rakernis Sekretariat Jenderal tahun 2025 ini sejumlah Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:53

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:31

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:19

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Berita Terbaru