Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi.

“Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai _barcode_ yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan _secret code_. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital (melalui Sentuh Tanahku) dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” jelas Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, dalam keterangannya pada Rabu (13/05/2026).

BACA JUGA  Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

_Secret code_ atau _e-code_ akan tertera pada Sertipikat Elektronik yang muncul di dalam aplikasi Sentuh Tanahku setelah pemindaianan _barcode_ dilakukan. Posisi _e-code_ berada di bagian kanan atas tampilan Sertipikat Elektronik.

Sejak Sertipikat Elektronik diterapkan, proses verifikasi digital menjadi tahap yang wajib dilakukan PPAT dalam setiap proses pembuatan akta jual beli. PPAT tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik, namun juga wajib mencocokkannya dengan data digital yang tersimpan dalam Sentuh Tanahku.

Data yang perlu dicocokkan antara lain data bidang tanah beserta informasi kepemilikan tanah. Mekanisme validasi berlapis ini menjadi pengaman tambahan untuk memastikan keaslian data sekaligus menutup ruang terjadinya pemalsuan maupun manipulasi dokumen saat masyarakat hendak melakukan jual beli tanah.

BACA JUGA  Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital kita. Jadi tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakannya. Setelah itu akan dicocokkan, apakah benar elemen-elemen yang ada di sertipikat cetak sama dengan yang ada di elektronik, di data digital,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku pada akhirnya memperkuat aspek keamanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam layanan pertanahan. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkas I Gede Ketut Ary Sucaya. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent & Innovation Hub
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:53

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:08

Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

Senin, 11 Mei 2026 - 21:49

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

Senin, 11 Mei 2026 - 21:04

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru