Limboto, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat langkah peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Hal itu ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus pada peresmian program PELAJARI (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jum’at (2/1/2026).
Program yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Gorontalo tersebut menjadi terobosan layanan publik yang mengedepankan kemudahan, kepastian hukum, dan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Wabup Tony S. Junus menegaskan, PELAJARI bukan sekadar inovasi pelayanan, tetapi instrumen strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“PELAJARI adalah langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Tony.
Ia juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Peresmian tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, pejabat Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Saifulloh, S.H., M.H. bersama jajaran. Hadir pula Kepala Cabang PT Jasa Raharja Gorontalo Theodorus Victor Seran, S.H., M.H., para asisten, pimpinan OPD, serta undangan terkait.
Kegiatan yang itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan menjadi penanda komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan daerah di awal tahun 2026.*













