DPC FSPIM-KPBI Apresiasi Disnaker Halmahera Tengah atas Suksesnya Pencatatan Serikat Buruh

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WEDA, Asumsi.id – Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Industri Mineral–Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (DPC FSPIM-KPBI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Tengah atas suksesnya proses pencatatan serikat buruh yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026.

Pencatatan serikat buruh tersebut dilaksanakan pada 20 Januari 2026 dengan Nomor Surat 001/KP.DPC HALTENG/FSPIM-KPBI/XII/2025. Pencatatan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Halmahera Tengah.

Proses pencatatan berjalan lancar dan transparan berkat peran aktif jajaran Disnaker Halteng yang memberikan arahan jelas terkait persyaratan administrasi, prosedur hukum, serta pemahaman mengenai peran dan fungsi serikat buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA  BPS: Kemiskinan Gorontalo Menyusut di 2025

Ketua DPC FSPIM-KPBI Halteng, Sahrudin Abdu, bersama Sekretaris Takdir Dali dan seluruh pengurus DPC FSPIM-KPBI Halteng, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Disnaker Halteng.

“Dengan pencatatan resmi ini, kami dapat lebih optimal dalam mewakili aspirasi pekerja, melakukan dialog dan negosiasi yang konstruktif dengan pihak pengusaha, serta bersama-sama membangun hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Selain pendampingan administrasi, Disnaker Halmahera Tengah juga memberikan materi edukasi terkait hak dan kewajiban serikat buruh, pengusaha, dan pekerja. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menjalankan hubungan kerja yang baik dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Halteng Fauzan Anshari, SH., M.Si berharap serikat buruh yang telah tercatat secara resmi dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Halmahera Tengah, serta menjadi contoh bagi pembentukan serikat buruh lainnya yang sesuai dengan standar hukum.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru