DPC FSPIM-KPBI Apresiasi Disnaker Halmahera Tengah atas Suksesnya Pencatatan Serikat Buruh

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WEDA, Asumsi.id – Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Industri Mineral–Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (DPC FSPIM-KPBI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Tengah atas suksesnya proses pencatatan serikat buruh yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026.

Pencatatan serikat buruh tersebut dilaksanakan pada 20 Januari 2026 dengan Nomor Surat 001/KP.DPC HALTENG/FSPIM-KPBI/XII/2025. Pencatatan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Halmahera Tengah.

Proses pencatatan berjalan lancar dan transparan berkat peran aktif jajaran Disnaker Halteng yang memberikan arahan jelas terkait persyaratan administrasi, prosedur hukum, serta pemahaman mengenai peran dan fungsi serikat buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Ini Pesan Kepsek SDN 4 Sumalata Saat Umumkan Kelulusan Siswa

Ketua DPC FSPIM-KPBI Halteng, Sahrudin Abdu, bersama Sekretaris Takdir Dali dan seluruh pengurus DPC FSPIM-KPBI Halteng, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Disnaker Halteng.

“Dengan pencatatan resmi ini, kami dapat lebih optimal dalam mewakili aspirasi pekerja, melakukan dialog dan negosiasi yang konstruktif dengan pihak pengusaha, serta bersama-sama membangun hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Selain pendampingan administrasi, Disnaker Halmahera Tengah juga memberikan materi edukasi terkait hak dan kewajiban serikat buruh, pengusaha, dan pekerja. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menjalankan hubungan kerja yang baik dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Halteng Fauzan Anshari, SH., M.Si berharap serikat buruh yang telah tercatat secara resmi dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Halmahera Tengah, serta menjadi contoh bagi pembentukan serikat buruh lainnya yang sesuai dengan standar hukum.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Saka Bahari Kabupaten Gorontalo Gelar Gebyar Ramadhan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama ‎
Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru
Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional
Gerakan Pangan Murah Polri Digelar Serentak, Bupati Sofyan Puhi Pantau Pelaksanaan di Gorontalo
Jamin Keamanan Mudik dan Lebaran, Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026
Pemkab Gorontalo Kucurkan Rp25,2 Miliar untuk THR ASN, Cair Mulai 12 Maret ‎
Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:10

Saka Bahari Kabupaten Gorontalo Gelar Gebyar Ramadhan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama ‎

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49

Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:41

Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25

Gerakan Pangan Murah Polri Digelar Serentak, Bupati Sofyan Puhi Pantau Pelaksanaan di Gorontalo

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:41

Jamin Keamanan Mudik dan Lebaran, Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026

Berita Terbaru