DPRD Bersama Pemkab Bolmut Bahas Ranperda Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bolmut, di ruang rapat DPRD, Senin (5/8/2024).

Sebelumnya, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting ini disampaikan Bupati Bolmut melalui sidang paripurna pada tanggal 20 Juni 2024 dan selanjutnya pimpinan DPRD menyerahkan kepada Ketua Pansus II untuk membahas dan memproses lebih lanjut.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus II DPRD Bolmut Mardan Umar dihadiri anggota Pansus terdiri dari Akrida Indah Datunsolang, Sartono Dotinggulo, Moh. Guntur Sune, Mulyadi Pamili, Saiful Ambarak, Lepi Nani dan Moh. Galib Pangko.

BACA JUGA  DPW Perindo Sulut Gelar Rakerda, Konsolidasi Pengurus dan Legislator se-Sulut

Stunting

Sementara Pemkab Bolmut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, Kepala Bapelitbangda Aroman Talibo, Kepala Dinas PPKBPPPA Yani Lasama, Kadis Kominfo Aang Wardiman dan jajaran OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus II Mardan Umar menyampaikan bahwa rapat tersebut adalah lanjutan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dimulai pada beberapa waktu lalu.

“Rapat ini lanjutan pembahasan Ranperda, yang telah dimulai pada hari Jum’at, diskorsing dan dilanjutkan pada hari ini,” ungkapnya.

Stunting

“Ranperda ini sebelum disampaikan ke DPRD sudah dilakukan harmonisasi,” tambahnya.

Sementara, Sekda Bolmut Abdul Nazarudin Maloho mengatakan rancangan aturan ini merupakan salah satuupaya dari Pemkab Bolmut dalam rangka penyelenggaraan percepatan penurunan kasus Stunting di Kabupaten Bolmut. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Hadiri NSIF 2026, Boltara Buka Peluang Investasi Strategis
‎BSG Serahkan Merchant QRIS Pajak, Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kotamobagu
Pemda Pindahkan Pembangunan MCK Masjid Agung ke Sisi Timur, Respons Aspirasi Masyarakat
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Bupati Sirajudin Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Gihang, Dorong Pertanian Modern
GMPN Desak KPK Usut Indikasi Dugaan TPPU dan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Sumenep
Sekda Sugondo Makmur Buka Orientasi Kader KMPBR, Dorong Mahasiswa Aktif Membangun Daerah
Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:54

Bupati Sirajudin Hadiri NSIF 2026, Boltara Buka Peluang Investasi Strategis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:07

‎BSG Serahkan Merchant QRIS Pajak, Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kotamobagu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:56

Pemda Pindahkan Pembangunan MCK Masjid Agung ke Sisi Timur, Respons Aspirasi Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:12

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:54

Bupati Sirajudin Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Gihang, Dorong Pertanian Modern

Berita Terbaru