BeritaBolmutHeadlinePemerintahanRegional

DPRD Bersama Pemkab Bolmut Bahas Ranperda Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting

212
×

DPRD Bersama Pemkab Bolmut Bahas Ranperda Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 134343

BOLMUT, Asumsi.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bolmut, di ruang rapat DPRD, Senin (5/8/2024).

Sebelumnya, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting ini disampaikan Bupati Bolmut melalui sidang paripurna pada tanggal 20 Juni 2024 dan selanjutnya pimpinan DPRD menyerahkan kepada Ketua Pansus II untuk membahas dan memproses lebih lanjut.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus II DPRD Bolmut Mardan Umar dihadiri anggota Pansus terdiri dari Akrida Indah Datunsolang, Sartono Dotinggulo, Moh. Guntur Sune, Mulyadi Pamili, Saiful Ambarak, Lepi Nani dan Moh. Galib Pangko.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Bolmong Utara Tinjau Pasar Rakyat Boroko

Stunting

Sementara Pemkab Bolmut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, Kepala Bapelitbangda Aroman Talibo, Kepala Dinas PPKBPPPA Yani Lasama, Kadis Kominfo Aang Wardiman dan jajaran OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus II Mardan Umar menyampaikan bahwa rapat tersebut adalah lanjutan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dimulai pada beberapa waktu lalu.

“Rapat ini lanjutan pembahasan Ranperda, yang telah dimulai pada hari Jum’at, diskorsing dan dilanjutkan pada hari ini,” ungkapnya.

Stunting

“Ranperda ini sebelum disampaikan ke DPRD sudah dilakukan harmonisasi,” tambahnya.

Sementara, Sekda Bolmut Abdul Nazarudin Maloho mengatakan rancangan aturan ini merupakan salah satuupaya dari Pemkab Bolmut dalam rangka penyelenggaraan percepatan penurunan kasus Stunting di Kabupaten Bolmut. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page