BOLMUT, Asumsi.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melanjutkan Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipimpin oleh Mardan Umar, berlangsung di ruang rapat DPRD Bolmut, Senin (30/10/2023).
Rapat dihadiri anggota Pansus diantaranya Salim Bin Abdullah, Budi Setiawan Kohongia, Sauda Lakoro, Husen Yahya Suit Pontoh dan Moh. Guntur Sune.
Kali ini Pansus menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Awaludin Manangin, Direktur RSUD Bolmut diwakili Kabag Perencanaan Sutri Buhang, dan Kabag Hukum Sekda Bolmut beserta staf terkait.
Dalam pembahasan, Mardan Umar mengatakan penerimaan dan pemanfaatan pajak dan retribusi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan diharapkan sesuaikan dengan ketentuan regulasi dan kondisi masyarakat Bolmut.
“Apakah tarif layanan sudah sesuai dengan ketentuan/permenkes dan juga diutamakan sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Pantauan media ini, pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berkahir pukul 17.10 wita dan lanjutannya belum ditentukan.
Diketahui pembahasan Ranperda tersebut sudah masuk pembahasan yang ketiga kalinya. **