DPRD Bolmong Ungkap PT BDL Diduga Belum Miliki Izin Amdal Terbaru dalam Pertemuan dengan Kementerian ESDM

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani (Foto: Istimewa)

BOLMONG, Asumsi.id – Ada hal yang mengejutkan dari pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kementerian ESDM di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, sejumlah hal terungkap diantaranya terkait PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Bolmong yang diduga belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal tersebut dijelaskan langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani, pada wartawan, Senin (13/08/2024).

Selain Amdal, saat pertemuan dengan Kementrian ESDM tersebut kata Sulhan juga terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.

“Terkait pertemuan dengan Kementrian ESDM kami berencana akan memanggil perusahaan yang bersangkutan termasuk juga Dinas terkait.” ungkapnya, Senin (13/08/2024).

BACA JUGA  Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Kotamobagu dan Bolmong

Terkait Amdal, Politisi Partai Golkar ini membeberkan saat ini PT BDL masih menggunakan Amdal tahun 2009.

“Dari hasil yang kami temukan terungkap PT BDL masih menggunakan izin Amdal pada tahun 2009. Sampai saat ini juga, perusahaan tersebut belum melaporkan DBH ke Dinas terkait,” jelasnya.

“Tentu ada sangsi tegas jika kemudian segala ketentuan yang wajib dilakukan perusahaan tidak terpenuhi. Termasuk menghentikan sementara segala aktivitas perusahaan tersebut,” tegasnya

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan LB3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Deysi FH Makalalag, saat di wawancarai mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan turun di PT BDL untuk melakukan pengawasan dan memeriksa kembali terkait hal itu.

BACA JUGA  Wabup Aditya Pontoh Pimpin Evaluasi Semester I Penurunan Stunting di Boltara 

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami dari DLH akan turun melakukan pemeriksaan melakukan pengawasan dan memeriksa kembali terkait masalah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PT BDL terkait dengan Amdal. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru