DPRD Bolmong Ungkap PT BDL Diduga Belum Miliki Izin Amdal Terbaru dalam Pertemuan dengan Kementerian ESDM

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani (Foto: Istimewa)

BOLMONG, Asumsi.id – Ada hal yang mengejutkan dari pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kementerian ESDM di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, sejumlah hal terungkap diantaranya terkait PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Bolmong yang diduga belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal tersebut dijelaskan langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani, pada wartawan, Senin (13/08/2024).

Selain Amdal, saat pertemuan dengan Kementrian ESDM tersebut kata Sulhan juga terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.

“Terkait pertemuan dengan Kementrian ESDM kami berencana akan memanggil perusahaan yang bersangkutan termasuk juga Dinas terkait.” ungkapnya, Senin (13/08/2024).

BACA JUGA  Timnas Maroko Depak Portugal di 8 Besar Piala Dunia 2022, Regragui: Bukan Keajaiban

Terkait Amdal, Politisi Partai Golkar ini membeberkan saat ini PT BDL masih menggunakan Amdal tahun 2009.

“Dari hasil yang kami temukan terungkap PT BDL masih menggunakan izin Amdal pada tahun 2009. Sampai saat ini juga, perusahaan tersebut belum melaporkan DBH ke Dinas terkait,” jelasnya.

“Tentu ada sangsi tegas jika kemudian segala ketentuan yang wajib dilakukan perusahaan tidak terpenuhi. Termasuk menghentikan sementara segala aktivitas perusahaan tersebut,” tegasnya

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan LB3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Deysi FH Makalalag, saat di wawancarai mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan turun di PT BDL untuk melakukan pengawasan dan memeriksa kembali terkait hal itu.

BACA JUGA  Kapolres Simalungun Lepas Pasukan Kirab Pembawa Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menuju Pematangsiantar

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami dari DLH akan turun melakukan pemeriksaan melakukan pengawasan dan memeriksa kembali terkait masalah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PT BDL terkait dengan Amdal. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru