BOLTARA, Asumsi.id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD Boltara menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026).
Pantauan Asumsi.id, rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Boltara, Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Hi. Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, S.Pd.I.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boltara Tahun Anggaran 2027, yang memuat arah kebijakan serta prioritas anggaran daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyatukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan yang akan menjadi bagian dalam pembahasan APBD Boltara Tahun Anggaran 2027.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Boltara, para Asisten Setda, pimpinan OPD, dan Camat. (*)








