Boltara, Asumsi.id – Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Frangky Chendra, memimpin Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota, dan seluruh fraksi DPRD Boltara atas komitmen serta semangat kemitraan yang ditunjukkan selama proses pembahasan Ranperda hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota serta Fraksi di DPRD Bolaang Mongondow Utara atas kesungguhan dan semangat kemitraan yang telah ditujukan selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA),” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan hasil yang membanggakan.
“Kami dengan bangga menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini adalah pencapaian ke-10 kali berturut-turut, sebuah capaian buah dari disiplin fiskal, akuntabilitas pelaporan, dan komitmen yang konsisten dari seluruh jajaran pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Bupati, capaian tersebut bukan menjadi akhir dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, melainkan menjadi pijakan untuk memperkuat berbagai agenda strategis daerah ke depan.
Ia menegaskan sejumlah prioritas yang akan terus didorong, yakni penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas penyerapan anggaran, penertiban pengelolaan retribusi, penguatan tata kelola kas daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara akurat dan realistis.
Rapat paripurna turut dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Pertanahan Boltara, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, perwakilan BSG Cabang Boroko, para camat, aktivis LSM, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya. (*)








