DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong Utara, Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6/2025).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Utara Frangky Chendra, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh dan Saiful Ambarak.

‎Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Bolmong Utara, Sirajudin Lasena, unsur Forkopimda, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur undangan lainnya.

Ketua DPRD Frangky Chendra menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna memuat empat poin penting.

“Penjelasan Kepala Daerah tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut. Jawaban Kepala Daerah atas pandangan fraksi. Pembahasan lanjutan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Kampar Siap Pecahkan Rekor MURI Gulai Salai Ikan Patin di Hari Jadi ke-75

‎Dalam penjelasannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pertanggungjawaban ini bukan hanya bentuk administratif, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Bupati.

‎Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Laporan keuangan untuk kesembilan kalinya telah meraih Opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah bahwa setiap rupiah dari rakyat ini harus dikelolah sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

‎Pantau media ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut. Dimna Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicara Meidy Pontoh, Fraksi PPP disampaikan juru bicara Sem Hasan, dan Fraksi Karya Bolmong Utara disampaikan oleh Donal Lamunte.*

BACA JUGA  Plh. Sekda Bolmut Pimpin FGD Penyamaan Persepsi Terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru