Bolmong Utara, Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Utara Frangky Chendra, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh dan Saiful Ambarak.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Bolmong Utara, Sirajudin Lasena, unsur Forkopimda, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur undangan lainnya.
Ketua DPRD Frangky Chendra menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna memuat empat poin penting.
“Penjelasan Kepala Daerah tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut. Jawaban Kepala Daerah atas pandangan fraksi. Pembahasan lanjutan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pertanggungjawaban ini bukan hanya bentuk administratif, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Laporan keuangan untuk kesembilan kalinya telah meraih Opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah bahwa setiap rupiah dari rakyat ini harus dikelolah sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Pantau media ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut. Dimna Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicara Meidy Pontoh, Fraksi PPP disampaikan juru bicara Sem Hasan, dan Fraksi Karya Bolmong Utara disampaikan oleh Donal Lamunte.*








