BITUNG, Asumsi.id – Aksi dua pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, berhasil dihentikan aparat kepolisian pada Minggu dini hari (10/5/2026). Dalam operasi cepat tersebut, Team Tarsius Presisi bersama Personel Patroli Barat Polres Bitung mengamankan dua pelaku beserta tiga bilah pisau badik.
Kejadian bermula sekitar pukul 01.20 WITA saat warga melaporkan adanya dua pemuda yang melakukan aksi provokasi. Pelaku diketahui berteriak-teriak di sepanjang jalan sembari membawa senjata tajam dan menantang warga untuk berduel.
Merespons laporan tersebut, Team Tarsius Presisi yang dipimpin oleh Aipdq Angky Koagow bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati para pelaku masih dalam kondisi emosional.
Petugas berhasil melumpuhkan pelaku berinisial D (31) di lokasi bersama dua bilah pisau badik. Pelaku kedua berinisial K (20) sempat mencoba melarikan diri ke arah perkampungan. Namun, berkat koordinasi solid dengan Tim Patroli Barat di bawah pimpinan Ipda Ronny Wangkanusa, pelaku K berhasil diringkus beserta satu bilah pisau badik sebagai barang bukti.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita total tiga bilah senjata tajam jenis pisau badik. Saat ini, kedua pemuda tersebut telah digelandang ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam. Kecepatan respons ini adalah komitmen Polres Bitung dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKP Ahmad Anugrah.
Beliau juga memberikan pesan edukatif kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bitung agar jangan mudah terpancing emosi yang berujung pada tindakan anarkis.**
Sumber Berita: https://tribratanews.sulut.polri.go.id/










