Bolmut, asumsi.id – Kembali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyasar Desa Bintauna Pantai melakukan perekaman e-KTP dan aktivitas IKD.
Kali ini, Petugas Dinas Dukcapil Bolmut melakukan pelayanan perekaman e-KTP dan aktivitas IKD digelar di Kantor Desa Bintauna Pantai Kecamatan Bintauna.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Bolmut Samidin Korompot, S.STP, M.Si, kepada media ini, Rabu (13/9/2023).
Dikatakannya, kegiatan yang dikemas dalam program Direct Service atau pelayanan langsung itu dilakukan pihaknya untuk tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat Bolmut.

“Giat (Jemput bola dan antar bola) itu dilakukan Dinas Dukcapil Bolmut untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kata Samidin.
Terutama, lanjut Samidin, bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dan aktivitas IKD di Desa Bintauna Pantai.
“Sasarannya adalah perekaman e-KTP dan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital/IKD bagi warga, serta memudahkan masyarakat tanpa harus hadir langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Bolmut,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan perekaman e-KTP dan aktivitas IKD di Desa Bintauna Pantai direncanakan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 11 September hingga 15 September 2023. (Dolvin)









