Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Kepolisian. Pada Rabu (09/09/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/2026).

BACA JUGA  Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

Pencarian dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede. Menurut Uunk Din Parunggi, kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala. “Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Di tengah proses tersebut, Uunk Din Parunggi memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Kepala Biro Humas dan Protokol mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo. “Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.

BACA JUGA  Presiden Joko Widodo Resmikan Pabrik Sel Baterai EV Terbesar di Asia Tenggara di Karawang

Dengan mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan. Dengan demikian, informasi mengenai proses layanan dapat diterima masyarakat secara jelas. “Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Kurniawan Golonda Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolaang Mongondow Utara
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pasar Legi Ngawi dibangun, Aktivitas Jual Beli Ternak Berhenti Sementara
Pemkab Gorontalo Dukung Pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Tiga Fokus Jadi Perhatian
5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja
‎Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Minimal 53 Dukungan
Plt Bupati Boltara Aditya Pontoh Hadiri Rakor Pengawasan Peran Gubernur di Manado
BPSDM Kemendagri Apresiasi Diklat Kepamongprajaan 19 Camat Kabupaten Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:34

‎Kurniawan Golonda Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolaang Mongondow Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:07

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22

Pasar Legi Ngawi dibangun, Aktivitas Jual Beli Ternak Berhenti Sementara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40

Pemkab Gorontalo Dukung Pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Tiga Fokus Jadi Perhatian

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:40

5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru