FIFA Rilis Ranking Dunia Oktober 2025, Indonesia Turun ke Posisi 122

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Timnas Indonesia saat melawan Arab Saudi pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Foto: Timnas Indonesia saat melawan Arab Saudi pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jakarta – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis Ranking Dunia edisi Oktober 2025, dan hasilnya menjadi kabar kurang menggembirakan bagi pendukung sepak bola Tanah Air.

Timnas Indonesia mengalami penurunan tiga peringkat, dari posisi 119 kini turun ke peringkat 122 dunia. Penurunan ini tak lepas dari hasil negatif yang diraih skuad Garuda dalam dua laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Dalam periode tersebut, Indonesia harus menelan kekalahan dari Arab Saudi dan Irak — dua tim kuat Asia Barat yang memiliki peringkat dan kualitas pemain lebih unggul. Kekalahan beruntun itu berdampak langsung pada berkurangnya poin Indonesia di tabel FIFA.

BACA JUGA  Indonesia Kalahkan China 1-0, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Menurut data resmi FIFA, Indonesia kini mengantongi 1.144,73 poin, atau turun 13,21 poin dibandingkan edisi sebelumnya. Akibatnya, posisi Indonesia kini berada di bawah beberapa negara yang sebelumnya berada di level setara, seperti Korea Utara (peringkat 120) dan Sierra Leone (peringkat 121).

Situasi ini menjadi sinyal bahwa skuad Garuda perlu segera bangkit agar tidak semakin tertinggal dalam peta persaingan sepak bola internasional.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
GMPN Desak KPK Usut Indikasi Dugaan TPPU dan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Sumenep
Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Diambil Negara, Justru Dilindungi Lewat Kepastian Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:28

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:21

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:26

GMPN Desak KPK Usut Indikasi Dugaan TPPU dan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Sumenep

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54

Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:57

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Berita Terbaru