Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent & Innovation Hub

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Asumsi.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan vokasi, pendidikan, dan dunia industri untuk menjawab tantangan digitalisasi dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Ia menekankan bahwa pengembangan SDM tidak cukup hanya menyiapkan generasi muda untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga harus mendorong mereka menjadi inovator dan pencipta peluang usaha.

“Talenta muda perlu dipersiapkan tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha dan solusi inovatif,” ujar Yassierli saat membuka Talent & Innovation Hub Activation Series bertema From Talent to Market di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/5/2026).

BACA JUGA  ‎Tonny Junus Kembali Nahkodai YNCI Kota Gorontalo Periode 2026-2030

Yassierli menjelaskan, Talent & Innovation Hub merupakan upaya Kemnaker untuk memperkuat keterhubungan antara pelatihan vokasi, pendidikan, dan dunia industri dalam rangka melahirkan SDM yang produktif, adaptif, dan berdaya saing global.

“Dari learning menjadi earning, dari potensi menjadi produktivitas,” katanya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani menyampaikan bahwa program ini juga diarahkan untuk memperkuat lahirnya wirausaha muda dan startup berbasis inovasi.

“Melalui Talent & Innovation Hub, kami ingin menghadirkan ruang pengembangan talenta yang terintegrasi, mulai dari kesiapan kerja, pengembangan kewirausahaan, hingga akses jejaring dan pasar,” ujar Estiarty.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama dengan perguruan tinggi, perusahaan, asosiasi, dan yayasan untuk memperkuat sinergi pengembangan talenta, penempatan tenaga kerja, serta pemberdayaan tenaga kerja muda dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kegiatan ini diikuti sekitar 1.200 peserta secara luring dan daring dari kalangan alumni pelatihan vokasi, pencari kerja, UMKM, startup, perguruan tinggi, industri, dan komunitas.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru