Isu Staf Khusus di Boalemo, DPRD: Jangan Bebani APBD di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id — Kebijakan pengangkatan staf khusus oleh Bupati Boalemo menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Boalemo, Muchsin Abdul Manaf, secara tegas mempertanyakan legalitas dan urgensi dari pengangkatan tersebut, yang belakangan ini ramai diperbincangkan setelah beredarnya surat keputusan resmi dari bupati.

“Dasar pengangkatan staf khusus, apa landasan hukumnya? Apakah ini berdasarkan kebutuhan atau karena like and dislike?” kata Kamis (17/4/2025).

Ia menyoroti bahwa di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, pemerintah seharusnya berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi membebani APBD.

Menurutnya, pengangkatan staf khusus bisa menjadi langkah kontra produktif jika tidak disertai kajian kebutuhan yang objektif.

“Mengingat saat ini sedang efisiensi anggaran, tentu kita harus mempertimbangkan apakah anggarannya tidak memberatkan APBD. Apalagi pemerintah pusat juga sudah melarang pemborosan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA  PJ. Sekda Haris Tome Membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Bangga Kencana

Muchsin menilai, kurangnya transparansi dalam skema pengangkatan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia mendesak agar Pemkab Boalemo memberikan klarifikasi terbuka.

“Ini perlu diklarifikasi agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Skemanya harus dijelaskan secara detail,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muchsin mengusulkan agar DPRD segera memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimintai penjelasan soal dasar hukum dan sumber anggaran yang digunakan.

“Nanti kita panggil BPKAD. Landasannya apa? Karena sejauh ini belum ada surat edaran atau aturan teknis yang jadi acuan,” ungkapnya.

Muchsin juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh level pemerintahan. Ia menyebut, setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah harus selaras dengan instruksi tersebut.

BACA JUGA  Implementasikan Arahan Presiden: Pj Bupati Bolmut MoU dengan Pemkab Parigi Moutong 

“Perlu kita kaji kembali hal ini, apalagi pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru