Isu Staf Khusus di Boalemo, DPRD: Jangan Bebani APBD di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id — Kebijakan pengangkatan staf khusus oleh Bupati Boalemo menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Boalemo, Muchsin Abdul Manaf, secara tegas mempertanyakan legalitas dan urgensi dari pengangkatan tersebut, yang belakangan ini ramai diperbincangkan setelah beredarnya surat keputusan resmi dari bupati.

“Dasar pengangkatan staf khusus, apa landasan hukumnya? Apakah ini berdasarkan kebutuhan atau karena like and dislike?” kata Kamis (17/4/2025).

Ia menyoroti bahwa di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, pemerintah seharusnya berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi membebani APBD.

Menurutnya, pengangkatan staf khusus bisa menjadi langkah kontra produktif jika tidak disertai kajian kebutuhan yang objektif.

“Mengingat saat ini sedang efisiensi anggaran, tentu kita harus mempertimbangkan apakah anggarannya tidak memberatkan APBD. Apalagi pemerintah pusat juga sudah melarang pemborosan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA  Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif

Muchsin menilai, kurangnya transparansi dalam skema pengangkatan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia mendesak agar Pemkab Boalemo memberikan klarifikasi terbuka.

“Ini perlu diklarifikasi agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Skemanya harus dijelaskan secara detail,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muchsin mengusulkan agar DPRD segera memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimintai penjelasan soal dasar hukum dan sumber anggaran yang digunakan.

“Nanti kita panggil BPKAD. Landasannya apa? Karena sejauh ini belum ada surat edaran atau aturan teknis yang jadi acuan,” ungkapnya.

Muchsin juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh level pemerintahan. Ia menyebut, setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah harus selaras dengan instruksi tersebut.

BACA JUGA  Nusron Wahid Tekankan Good Governance dan Penguatan SDM dalam SUSBANPIM Banser di Semarang

“Perlu kita kaji kembali hal ini, apalagi pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎UAS di Boltara: Tinggalkan Cerita Baik untuk Anak, Jangan Lupakan Allah
WTP Ke-16 Diraih, Pemkab Gorontalo Ukir Prestasi Perdana di Era Sofyan Puhi–Tonny Junus
Jelang Idul Adha, Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu Bagikan 40 Sapi Kurban
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Wabup Tonny Salurkan CPP di Telaga Jaya, Pemkab Gorontalo Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Iduladha
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
‎Wartawan Binadow.com Mengaku Diintimidasi Saat Liput Kebakaran DPMPTSP Boltara
Kantor DPMPTSP Boltara Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12

‎UAS di Boltara: Tinggalkan Cerita Baik untuk Anak, Jangan Lupakan Allah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:09

WTP Ke-16 Diraih, Pemkab Gorontalo Ukir Prestasi Perdana di Era Sofyan Puhi–Tonny Junus

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54

Jelang Idul Adha, Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu Bagikan 40 Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 16:04

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Senin, 25 Mei 2026 - 15:52

Wabup Tonny Salurkan CPP di Telaga Jaya, Pemkab Gorontalo Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Iduladha

Berita Terbaru