Jadi Pembicara Kunci di Seminar DPP Golkar, Menteri Nusron: Reforma Agraria Upaya Mengurangi Kemiskinan

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir sebagai _keynote speaker_ dalam Seminar “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita”, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Sejalan dengan tema yang diangkat, Menteri Nusron menegaskan bahwa memang Reforma Agraria merupakan kunci pemutus rantai kemiskinan.

“Kemiskinan tidak bisa dientaskan dengan _charity_. Tapi kemiskinan hanya bisa diatasi dengan memberikan _legal access_ atau akses legal. Dan _legal access_ yang paling vital adalah _legal access_ terhadap tanah,” ujar Menteri Nusron.

Pandangan itu ia adaptasi dari ungkapan seorang ekonom bernama Hernando de Soto. Berangkat dari pemikiran tersebut, beberapa negara sudah menerapkan dan berhasil menurunkan angka kemiskinan melalui pemberian akses legal terhadap aset bagi rakyat. Di Indonesia, prinsip itu diterapkan melalui dua pendekatan utama dalam kebijakan Reforma Agraria.

BACA JUGA  Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Pendekatan pertama adalah legalisasi tanah rakyat yang belum memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Legalitas tanah di Indonesia sendiri baru dimulai pada tahun 1961. Sebelum ada PTSL, dalam 56 tahun hanya 50 juta bidang tanah yang bersertipikasi, kurang dari satu juta per tahun.

Sejak PTSL muncul di 2017, legalisasi tanah meningkat tajam. Dalam tujuh tahun, 60 juta bidang tanah berhasil disertipikasi, prestasi yang mengalahkan 55 tahun sebelumnya. “Program PTSL terus dilanjutkan, dengan target lima tahun ke depan menyelesaikan legalisasi 70 juta bidang tanah, agar 95% sudah bersertipikat. Saat ini, baru 55 juta bidang atau sekitar 79%. Ini harus kita tuntaskan,” tutur Menteri Nusron.

BACA JUGA  Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

Langkah kedua adalah distribusi tanah negara yang _idle_ kepada masyarakat yang membutuhkan. “Program ini memanfaatkan tanah negara yang tidak digarap atau belum termanfaatkan untuk diberikan kepada rakyat, khususnya mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, yang berada pada desil 1 sampai 3, dan bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan,” jelas Menteri Nusron.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, juga sepakat bahwa Reforma Agraria punya peran penting dalam perekonomian. “Mengingat pentingnya posisi sentral pertanahan, jangan heran jika muncul banyak masalah karena banyak pihak berkepentingan. Justru karena itulah Reforma Agraria menjadi sangat penting, sebagai langkah untuk menata dan mengelola kepentingan-kepentingan tersebut,” ujarnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arso Sodikin; serta Ketua Umum Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika. (*)

BACA JUGA  Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Baik, Pemerintah Libatkan Partisipasi Penuh Masyarakat dalam Revisi PP Nomor 5 Tahun 2021
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru