Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Harus Adaptif terhadap Tuntutan Zaman

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan harus bertransformasi agar sesuai dengan karakter masyarakat masa kini, khususnya generasi muda. Menurutnya, generasi muda menuntut kecepatan, transparansi, dan integritas tinggi dalam setiap layanan pertanahan.

“Generasi muda tidak mau lagi berurusan dengan proses yang rumit atau tidak transparan. Mereka ingin semua layanan jelas, terukur, dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai, berani bersuara di media sosial. Itulah yang akan terjadi lima tahun mendatang, generasi itu menjadi _majority_ pemohon terhadap proses pertanahan. Untuk itu kita perlu juga bertransformasi,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (07/11/2025).

BACA JUGA  Pertamina Waspadai Ancaman Hukum terkait Kontrak LNG Corpus Christi

Menteri Nusron mengatakan, perubahan perilaku masyarakat perlu diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan perlu beradaptasi dengan tuntutan zaman melalui percepatan proses, kemudahan akses, dan kepastian hasil.

Transformasi layanan akan dilakukan secara menyeluruh. Menteri Nusron mengungkapkan, langkahnya dimulai dari penyederhanaan proses bisnis agar masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan dalam satu jalur terpadu. Langkah tersebut juga perlu dukungan teknologi informasi yang kuat untuk menjamin kecepatan, efisiensi, dan keamanan data.

Proses transformasi juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM jadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berintegritas. Oleh karena itu, Menteri Nusron menekankan kepada jajarannya, ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi agar mampu menyesuaikan diri dengan tantangan baru.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke-77, Polri Gelar Doa Lintas Agama

“Transformasi pelayanan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Kita layani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Sesi pengarahan bagi jajaran di Provinsi Jawa Tengah ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian. Turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia
Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan
Terima SK Dari Ketum SMSI, Voke Lontaan Resmi Jabat Ketua SMSI Sulut Periode 2026 – 2030
Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB
Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:55

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:33

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:50

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:54

Terima SK Dari Ketum SMSI, Voke Lontaan Resmi Jabat Ketua SMSI Sulut Periode 2026 – 2030

Berita Terbaru