Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltaraHukumPilkada 2024Regional

Kajari Bolmut Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

332
×

Kajari Bolmut Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan penegasan terkait peran dan kewajiban Kepala Desa (Sangadi) dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024.

Dalam penyampaian materi hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Oktafian Syah Effendi, S.H M.H. menekankan bahwa Sangadi diperbolehkan hadir dalam kegiatan sosialisasi pasangan Calon dalam kapasitas Sangadi yang menjadi tugas mereka, tetapi harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

Iklan
Gulir Untuk Melanjutkan Konten

Oktafian menjelaskan bahwa meskipun Sangadi memiliki hak untuk menghadiri acara sosialisasi, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye atau mengajak warga memilih calon tertentu.

BACA JUGA  GELORA TALKS, Fahri Hamzah: Para Kades minta tambah anggaran desa ketimbang masa jabatan 

“Jika bapak-bapak Sangadi hadir di acara sosialisasi, silakan. Jika ingin memberikan sambutan sebagai Sangadi, itu tidak masalah. Namun, harus dipastikan tidak ada muatan kampanye dalam sambutan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa lebih baik jika Sangadi tidak menghadiri acara sosialisasi jika kehadiran tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau masalah lain yang tidak diinginkan.

Kejaksaan menegaskan bahwa Sangadi sebaiknya tidak menjadi tim sukses atau terlibat langsung dalam kampanye, demi menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan.

“Kami menyarankan, jika kehadiran bapak sebagai Sangadi dalam acara-acara terkait Pilkada bisa menimbulkan persepsi negatif atau potensi pelanggaran, lebih baik tidak usah hadir. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kredibilitas bapak sebagai pemimpin yang netral,” tambahnya.

BACA JUGA  Kejari Bolmut Capaian Gemilang dalam Peringatan HAKORDIA 2024, Selamatkan Uang Negara dan Raih Penghargaan

Arahan ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses Pilkada di Bolmut berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kejaksaan Bolmut berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pendampingan hukum kepada semua pihak yang terlibat, agar Pilkada dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *