Kajari Bolmut Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan penegasan terkait peran dan kewajiban Kepala Desa (Sangadi) dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024.

Dalam penyampaian materi hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Oktafian Syah Effendi, S.H M.H. menekankan bahwa Sangadi diperbolehkan hadir dalam kegiatan sosialisasi pasangan Calon dalam kapasitas Sangadi yang menjadi tugas mereka, tetapi harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

Oktafian menjelaskan bahwa meskipun Sangadi memiliki hak untuk menghadiri acara sosialisasi, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye atau mengajak warga memilih calon tertentu.

“Jika bapak-bapak Sangadi hadir di acara sosialisasi, silakan. Jika ingin memberikan sambutan sebagai Sangadi, itu tidak masalah. Namun, harus dipastikan tidak ada muatan kampanye dalam sambutan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemcam Sumalata Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Desa Kasia

Ia juga menambahkan bahwa lebih baik jika Sangadi tidak menghadiri acara sosialisasi jika kehadiran tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau masalah lain yang tidak diinginkan.

Kejaksaan menegaskan bahwa Sangadi sebaiknya tidak menjadi tim sukses atau terlibat langsung dalam kampanye, demi menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan.

“Kami menyarankan, jika kehadiran bapak sebagai Sangadi dalam acara-acara terkait Pilkada bisa menimbulkan persepsi negatif atau potensi pelanggaran, lebih baik tidak usah hadir. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kredibilitas bapak sebagai pemimpin yang netral,” tambahnya.

Arahan ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses Pilkada di Bolmut berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

BACA JUGA  Kejari Bolmut Eksekusi Uang Pengganti dan Sitaan Rp488 juta

Kejaksaan Bolmut berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pendampingan hukum kepada semua pihak yang terlibat, agar Pilkada dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo
Penutupan Rakerda TP PKK Murung Raya Berlangsung Meriah, Bupati Soroti Peran Keluarga
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
‎Bupati Sirajudin Hadiri Rakor KPK dan Pemda Sulut, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan
Dinkes Boltara Lakukan Survey Kontak dan Pembagian Kelambu Berinsektisida untuk Cegah Penyebaran Malaria
Maksimalkan Potensi Perikanan Daerah, Bupati Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Gizi Anak Lewat GEMARIKAN
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:04

Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:43

Penutupan Rakerda TP PKK Murung Raya Berlangsung Meriah, Bupati Soroti Peran Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:43

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:36

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:44

‎Bupati Sirajudin Hadiri Rakor KPK dan Pemda Sulut, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan

Berita Terbaru