Kajari Bolmut Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan penegasan terkait peran dan kewajiban Kepala Desa (Sangadi) dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024.

Dalam penyampaian materi hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Oktafian Syah Effendi, S.H M.H. menekankan bahwa Sangadi diperbolehkan hadir dalam kegiatan sosialisasi pasangan Calon dalam kapasitas Sangadi yang menjadi tugas mereka, tetapi harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

Oktafian menjelaskan bahwa meskipun Sangadi memiliki hak untuk menghadiri acara sosialisasi, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye atau mengajak warga memilih calon tertentu.

“Jika bapak-bapak Sangadi hadir di acara sosialisasi, silakan. Jika ingin memberikan sambutan sebagai Sangadi, itu tidak masalah. Namun, harus dipastikan tidak ada muatan kampanye dalam sambutan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Ia juga menambahkan bahwa lebih baik jika Sangadi tidak menghadiri acara sosialisasi jika kehadiran tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau masalah lain yang tidak diinginkan.

Kejaksaan menegaskan bahwa Sangadi sebaiknya tidak menjadi tim sukses atau terlibat langsung dalam kampanye, demi menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan.

“Kami menyarankan, jika kehadiran bapak sebagai Sangadi dalam acara-acara terkait Pilkada bisa menimbulkan persepsi negatif atau potensi pelanggaran, lebih baik tidak usah hadir. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kredibilitas bapak sebagai pemimpin yang netral,” tambahnya.

Arahan ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses Pilkada di Bolmut berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

BACA JUGA  Netralitas Aparatur Negara Sangat Dibutuhkan Dalam Pilkada Serentak 2024

Kejaksaan Bolmut berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pendampingan hukum kepada semua pihak yang terlibat, agar Pilkada dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru