Kajari Bolmut Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan penegasan terkait peran dan kewajiban Kepala Desa (Sangadi) dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024.

Dalam penyampaian materi hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Oktafian Syah Effendi, S.H M.H. menekankan bahwa Sangadi diperbolehkan hadir dalam kegiatan sosialisasi pasangan Calon dalam kapasitas Sangadi yang menjadi tugas mereka, tetapi harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

Oktafian menjelaskan bahwa meskipun Sangadi memiliki hak untuk menghadiri acara sosialisasi, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye atau mengajak warga memilih calon tertentu.

“Jika bapak-bapak Sangadi hadir di acara sosialisasi, silakan. Jika ingin memberikan sambutan sebagai Sangadi, itu tidak masalah. Namun, harus dipastikan tidak ada muatan kampanye dalam sambutan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  ‎Besok, Dinas Dukcapil Boltara Gelar Pelayanan SULING SAKTI di Kecamatan Bintauna

Ia juga menambahkan bahwa lebih baik jika Sangadi tidak menghadiri acara sosialisasi jika kehadiran tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau masalah lain yang tidak diinginkan.

Kejaksaan menegaskan bahwa Sangadi sebaiknya tidak menjadi tim sukses atau terlibat langsung dalam kampanye, demi menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan.

“Kami menyarankan, jika kehadiran bapak sebagai Sangadi dalam acara-acara terkait Pilkada bisa menimbulkan persepsi negatif atau potensi pelanggaran, lebih baik tidak usah hadir. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kredibilitas bapak sebagai pemimpin yang netral,” tambahnya.

Arahan ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses Pilkada di Bolmut berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

BACA JUGA  Profil Abdul Rafiq Pangau Calon Wakil Bupati Bolmut Nomor Urut 4 

Kejaksaan Bolmut berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pendampingan hukum kepada semua pihak yang terlibat, agar Pilkada dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Sambut Wamen Dikdasmen RI dengan Mopotilolo, Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi Pendidikan
‎Sejumlah ASN Tak Disiplin Ikuti Upacara HUT RI ke-81, Ini Sikap Pemda Boltara
‎Senja di Boroko, Wabup Aditya Pontoh Pimpin Penurunan Sang Merah Putih
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
‎Malam Hari, Kapolres Boltara Salurkan 1.100 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
‎Kapolres Boltara Pimpin Tabur Bunga Ziarah Nasional HUT ke-81 RI di Pantai Batu Pinagut
‎HUT ke-81 RI, Bupati Sirajudin Pimpin Upacara, Bendera Merah Putih Sukses Dikibarkan
HUT RI ke-81, 7 Personel Sat Narkoba Polres Boltim Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:24

‎Sambut Wamen Dikdasmen RI dengan Mopotilolo, Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi Pendidikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29

‎Sejumlah ASN Tak Disiplin Ikuti Upacara HUT RI ke-81, Ini Sikap Pemda Boltara

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:20

‎Senja di Boroko, Wabup Aditya Pontoh Pimpin Penurunan Sang Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:15

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:48

‎Malam Hari, Kapolres Boltara Salurkan 1.100 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Berita Terbaru