Kajari Bolmut Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan penegasan terkait peran dan kewajiban Kepala Desa (Sangadi) dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024.

Dalam penyampaian materi hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Oktafian Syah Effendi, S.H M.H. menekankan bahwa Sangadi diperbolehkan hadir dalam kegiatan sosialisasi pasangan Calon dalam kapasitas Sangadi yang menjadi tugas mereka, tetapi harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

Oktafian menjelaskan bahwa meskipun Sangadi memiliki hak untuk menghadiri acara sosialisasi, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye atau mengajak warga memilih calon tertentu.

“Jika bapak-bapak Sangadi hadir di acara sosialisasi, silakan. Jika ingin memberikan sambutan sebagai Sangadi, itu tidak masalah. Namun, harus dipastikan tidak ada muatan kampanye dalam sambutan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Mendagri: Pilkada Serentak 2024 Selaraskan Visi Pusat dan Daerah

Ia juga menambahkan bahwa lebih baik jika Sangadi tidak menghadiri acara sosialisasi jika kehadiran tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau masalah lain yang tidak diinginkan.

Kejaksaan menegaskan bahwa Sangadi sebaiknya tidak menjadi tim sukses atau terlibat langsung dalam kampanye, demi menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan.

“Kami menyarankan, jika kehadiran bapak sebagai Sangadi dalam acara-acara terkait Pilkada bisa menimbulkan persepsi negatif atau potensi pelanggaran, lebih baik tidak usah hadir. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kredibilitas bapak sebagai pemimpin yang netral,” tambahnya.

Arahan ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses Pilkada di Bolmut berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

BACA JUGA  Suriansyah-Ramses: Kemenangan Nomor Satu untuk Sukses Bersama

Kejaksaan Bolmut berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pendampingan hukum kepada semua pihak yang terlibat, agar Pilkada dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peserta PENAS XVII 2026 Tembus 7.800 Orang, Wabup Tonny Minta Persiapan Dimatangkan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
‎Kabar Gembira ASN Boltara, Gaji ke-13 Mulai Direalisasikan Hari Ini
Bupati Boltara Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Kelangkaan BBM Picu Antrean, Pemkab Boltara Lakukan Pemantauan Langsung

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:19

Peserta PENAS XVII 2026 Tembus 7.800 Orang, Wabup Tonny Minta Persiapan Dimatangkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50

‎Kabar Gembira ASN Boltara, Gaji ke-13 Mulai Direalisasikan Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Berita

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:42