Bolmong Utara, Asumsi.id – Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara, Musadia, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmong Utara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Frangky Chendra dan didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak.
Turut hadir Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan OPD, dan unsur vertikal lainnya.
Pada kesempatan itu,, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
”Ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah bahwa setiap rupiah dari rakyat ini harus dikelolah sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Usai menghadiri Rapat Paripurna tersebut,.Kakan Pertanahan Bolmong Utara Musadia, mengapresiasi capaian pertanggungjawaban APBD Bolmong Utara Tahun 2024 yang memperoleh WTP 9 kali dan capaian realisasi anggaran 97,53 persen.*









