BOLTARA, Asumsi.id — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Enliawaty Hassan, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boltara sebagai narasumber, Rabu (29/7/2026).
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Boltara menekankan pentingnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan implementasi Sertipikat Elektronik sebagai upaya menjaga stabilitas daerah melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.
Ia menjelaskan, program PTSL merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa maupun konflik pertanahan di tengah masyarakat.
”PTSL memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga mampu mencegah sengketa dan konflik pertanahan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah,” ujarnya.
Selain itu, penerapan Sertipikat Elektronik dinilai menjadi inovasi penting dalam meningkatkan keamanan dokumen pertanahan. Sistem tersebut dirancang untuk melindungi hak masyarakat dari praktik pemalsuan dokumen maupun kejahatan pertanahan, termasuk mafia tanah.
”Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, aman, transparan, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Boltara dan unsur Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkepastian hukum. (*)








