Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Asumsi.id – Kepastian waktu adalah salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat berkat layanan Pengukuran Terjadwal. Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengalami sendiri bagaimana proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) yang sebelumnya dapat berlangsung hingga berbulan-bulan kini bisa diselesaikan jauh lebih cepat.

“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I

Bagi Iswandi Arfan, kemudahan lain yang dirasakan sejak adanya Pengukuran Terjadwal adalah pemohon dapat mengetahui tanggal pelaksanaan pengukuran sejak awal. Hal tersebut membuat proses pengurusan lebih mudah dipantau dan masyarakat jadi memperoleh gambaran alur waktu yang lebih jelas.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Gorontalo Tinjau Jumbara Posyandu, Kader Sambut Antusias

“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tutur Iswandi Arfan.

Ia berharap, layanan tersebut dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga waktu penyelesaian pengurusan PBT dan pengukuran terjadwal dapat semakin cepat. Iswandi Arfan juga menyarankan adanya penguatan sumber daya petugas pengukuran agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal.

Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan di sisi Timur Indonesia, yakni di Kota Kupang. Salah satunya yang mendapatkan manfaat cepatnya layanan pertanahan adalah Yeri Prati.

“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri Prati.

BACA JUGA  Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi ITE Terkait Disinformasi Menko Bidang Pangan

Menurut Yeri Prati, ketepatan waktu tersebut menunjukkan pelaksanaan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang telah berjalan dengan baik. Hal ini menjadi bagian penting dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat selama proses pengurusan pertanahan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:23

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:15

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Berita Terbaru