Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi Digital Sinar dan Signal untuk Permudah Layanan SIM dan Pajak Kendaraan

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi SIM & STNK

Gambar ilustrasi SIM & STNK

Jakarta, Asumsi.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan dua aplikasi layanan digital, Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Signal (Samsat Digital Nasional), untuk mempermudah proses pembuatan SIM serta pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik Polri agar lebih cepat, transparan, dan efisien.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyampaikan bahwa peluncuran dua layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi Sinar dan Signal, proses pengurusan dokumen kendaraan dan perpanjangan SIM diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Revitalisasi Ditregident adalah langkah kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, sederhana, dan bebas praktik pungutan liar,” ujar Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).

BACA JUGA  Menparekraf Harapkan Kota Solo Jadi Episentrum Seni Tari dan Pertunjukan Dunia

Lewat aplikasi Sinar, pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sepenuhnya secara daring, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran. SIM yang telah selesai diproses akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui layanan pos.

Sementara itu, aplikasi Signal memungkinkan pemilik kendaraan membayar pajak tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Sistem ini telah terintegrasi dengan Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di seluruh wilayah, sehingga transaksi dapat dilakukan secara aman dan terverifikasi.

“Dengan sistem digital, waktu pelayanan dapat dipangkas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan karena seluruh alurnya tercatat dan dapat dipantau,” jelasnya.

Selain kedua aplikasi tersebut, Korlantas Polri juga tengah menyiapkan penerapan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) dan Digital ID Regident. Kedua layanan ini akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang nantinya terhubung dengan basis data nasional.

BACA JUGA  Evaluasi Pelaksanaan Tusi Petugas, Karutan Pemalang Pimpin Rapat Dinas

“Kami ingin seluruh layanan registrasi dan identifikasi kendaraan berada dalam satu sistem digital yang terintegrasi. Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, akan meningkatkan akurasi data dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” kata Wibowo.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru