BOLMONG, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) untuk pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2024 pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, didampingi oleh Anggota KPU Bolmong, Alfian B. Pobela dan Sandi Satria Dama.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal calon berjalan dengan lancar dan transparan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, partai politik, serta stakeholder terkait untuk memastikan setiap tahapan pemilihan umum dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pendaftaran akan dibuka Pekan depan yakni dimulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus. Pendaftaran di tanggal 27-28 di buka pukul 08.00 WITA dan akan di tutup pukul 16.00 WITA. Sementara, dihari terakhir tanggal 29 Agustus Pendaftaran akan di buka pukul 08.00 WITA dan akan berakhir pukul 23.59 WITA. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Paslon lain untuk mendaftar di waktu injury time, ” Ucap Afif.
Afif juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak tentang prosedur pendaftaran, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta mekanisme pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.
Sementara, Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta MARS, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Yanny Aldi Pudul, berharap rakor ini dapat menciptakan suasana yang kondusif. Hal ini diharapkan mempermudah KPU Bolmong dalam melaksanakan tahapan-tahapan pencalonan berikutnya.
Rakor ini dihadiri Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Bolmong Yusuf Detu, Kasubbag Umum BNNK Bolmong Faradilla Schoe, serta Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung, serta para pengurus Partai Politik. *