Bolaang Mongondow, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas kepada empat pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Penyerahan tersebut dilangsungkan langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur BKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Ahmad Ijabu, S.STP., serta Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPP Hendra Tungkagi, S.H.
Empat pejabat yang menerima SK Pelaksana Tugas tersebut adalah:
– Yuliana Mokoginta, S.Kep. Ners – dari Perawat Penyelia UPTD Puskesmas Mopuya ditunjuk sebagai Plt. Kepala UPTD Puskesmas Imandi
– Mohammad Iqbal Hamenda, SE – dari Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pembinaan PAUD dan PNF ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan
– Lady Ivana Mokodompit, SE – dari Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sekretariat DPRD ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD
– Hermanto Ongking, A.Md, Ak – dari Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kantor Camat Lolayan ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Camat Lolayan
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan penunjukan ini bertujuan menjaga kelancaran roda pemerintahan, efektivitas kinerja organisasi, serta menjamin kesinambungan pelayanan publik. “Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan dedikasi yang tinggi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sesuai ketentuan berlaku, SK Pelaksana Tugas ini berlaku selama 3 bulan sejak tanggal ditetapkan, atau berakhir lebih cepat apabila telah ditetapkan pejabat definitif. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru ditunjuk.**
Editor : Alfin








