Kumpulkan Bintara Remaja Yang Tinggal di Barak, Ini Arahan Wakapolres Aceh Timur

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Asumsi.id – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan disiplin, Wakapolres Aceh Timur, Polda Aceh, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. memberikan arahan khusus kepada sejumlah personel Bintara Remaja yang menempati barak atau (asrama). Senin, (26/05/2025).

Wakapolres, mengatakan “Bintara Remaja yang baru berdinas di Polres Aceh Timur perlu mendapatkan perhatian. Salah satunya yaitu dengan menyiapkan asrama atau barak untuk tempat tinggalnya.

Dijelaskan, dengan diwajibkannya Bintara Remaja untuk tinggal di barak adalah untuk memudahkan pengawasan baik sikap dan perilakunya.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan juga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa secepatnya dikumpulkan dan tidak ada lagi alasan datang terlambat. Sebagai Power on Hand pimpinan apabila sewaktu waktu digerakkan harus siap jika ada kontinjesi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Wakapolres.

BACA JUGA  Perkuat Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Boltara Seleksi Konsultan

Namun demikian, mantan Kabag Ops Polres Lhokseuawe ini menegaskan kepada Bintara Remaja yang menempati barak untuk menjaga kebersihan di dalam maupun di luar barak.

“Kalau tempat tinggal bersih, tentunya penghuni merasa nyaman. Disampig itu kepada adik adik Bintara Remaja yang tinggal dibarak saya tekankan untuk Sholat 5 (lima) waktu.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru