Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Bolmut Beri Teguran pada Pelanggar Lalin

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Sebagai upaya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Satlantas melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum’at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Sebelum melaksanakan Giat Patroli Hunting Sistem dilakukan apel pengecekan dan arahan terkait cara bertindak.

Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminnulla, SIK, melalui Kasi Humas Polres Bolmut Ipda Douglas Tatotntos, dalam keterangan persnya, menjelaskan giat tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Selain itu, penindakan dengan teguran humanis kepada masyarakat pengguna jalan raya sekaligus mensosialisasikan aturan berlalu lintas.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab

Kemudian yang menjadi sasaran pada giat tersebut diantaranya kendaraan lebih muatan dan kendaraan tidak sesuai spektek yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta pelaku pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka.

Dari hasil patroli tersebut terjaring beberapa pengendara yang belum tertib dalam berkendara dan langsung teguran.

Yakni 5 teguran, R2 berjumlah 11 dengan pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM, R4 berjumlah 5 dengan pelanggaran tidak membawa SIM, dan R6 berjumlah 1 dengan pelanggaran kelebihan muatan. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:23

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:15

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Berita Terbaru