ASUMSI.ID | BOLMUT – Sebagai upaya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Satlantas melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum’at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.
Sebelum melaksanakan Giat Patroli Hunting Sistem dilakukan apel pengecekan dan arahan terkait cara bertindak.
Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminnulla, SIK, melalui Kasi Humas Polres Bolmut Ipda Douglas Tatotntos, dalam keterangan persnya, menjelaskan giat tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
Selain itu, penindakan dengan teguran humanis kepada masyarakat pengguna jalan raya sekaligus mensosialisasikan aturan berlalu lintas.
Kemudian yang menjadi sasaran pada giat tersebut diantaranya kendaraan lebih muatan dan kendaraan tidak sesuai spektek yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta pelaku pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka.
Dari hasil patroli tersebut terjaring beberapa pengendara yang belum tertib dalam berkendara dan langsung teguran.
Yakni 5 teguran, R2 berjumlah 11 dengan pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM, R4 berjumlah 5 dengan pelanggaran tidak membawa SIM, dan R6 berjumlah 1 dengan pelanggaran kelebihan muatan. (DR)