Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Bolmut Beri Teguran pada Pelanggar Lalin

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Sebagai upaya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Satlantas melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum’at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Sebelum melaksanakan Giat Patroli Hunting Sistem dilakukan apel pengecekan dan arahan terkait cara bertindak.

Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminnulla, SIK, melalui Kasi Humas Polres Bolmut Ipda Douglas Tatotntos, dalam keterangan persnya, menjelaskan giat tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Selain itu, penindakan dengan teguran humanis kepada masyarakat pengguna jalan raya sekaligus mensosialisasikan aturan berlalu lintas.

BACA JUGA  Di Akhir Tahun, Kapolres AKBP Areis Aminnulla Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Bolmut

Kemudian yang menjadi sasaran pada giat tersebut diantaranya kendaraan lebih muatan dan kendaraan tidak sesuai spektek yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta pelaku pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka.

Dari hasil patroli tersebut terjaring beberapa pengendara yang belum tertib dalam berkendara dan langsung teguran.

Yakni 5 teguran, R2 berjumlah 11 dengan pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM, R4 berjumlah 5 dengan pelanggaran tidak membawa SIM, dan R6 berjumlah 1 dengan pelanggaran kelebihan muatan. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Kemenhut Hentikan PETI di Hutan Mobungayom, Dua Orang Jadi Tersangka
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
DPN PERMAHI Kecam Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik Papua
91 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis, Bupati Sofyan Apresiasi Kolaborasi Rahmijati Centre–IDI
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:50

‎Kemenhut Hentikan PETI di Hutan Mobungayom, Dua Orang Jadi Tersangka

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:27

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09

DPN PERMAHI Kecam Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik Papua

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24

91 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis, Bupati Sofyan Apresiasi Kolaborasi Rahmijati Centre–IDI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:35

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Berita Terbaru