Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Bolmut Beri Teguran pada Pelanggar Lalin

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Sebagai upaya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Satlantas melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum’at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Sebelum melaksanakan Giat Patroli Hunting Sistem dilakukan apel pengecekan dan arahan terkait cara bertindak.

Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminnulla, SIK, melalui Kasi Humas Polres Bolmut Ipda Douglas Tatotntos, dalam keterangan persnya, menjelaskan giat tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Selain itu, penindakan dengan teguran humanis kepada masyarakat pengguna jalan raya sekaligus mensosialisasikan aturan berlalu lintas.

BACA JUGA  Di Akhir Tahun, Kapolres AKBP Areis Aminnulla Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Bolmut

Kemudian yang menjadi sasaran pada giat tersebut diantaranya kendaraan lebih muatan dan kendaraan tidak sesuai spektek yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta pelaku pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka.

Dari hasil patroli tersebut terjaring beberapa pengendara yang belum tertib dalam berkendara dan langsung teguran.

Yakni 5 teguran, R2 berjumlah 11 dengan pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM, R4 berjumlah 5 dengan pelanggaran tidak membawa SIM, dan R6 berjumlah 1 dengan pelanggaran kelebihan muatan. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
‎Inggris Nyaris ke Final, Argentina Bangkit di Menit Akhir Menang 2-1
Di Rapat Pleno Diperluas, PWI Sulut Ambil Langkah Tegas Reposisi Wakil Ketua OKK
Mengenang Wafatnya Rahmat Gobel, Ribuan Warga Gorontalo Gelar Doa dan Zikir Bersama
Spanyol Singkirkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00

Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:48

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:16

‎Inggris Nyaris ke Final, Argentina Bangkit di Menit Akhir Menang 2-1

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:13

Di Rapat Pleno Diperluas, PWI Sulut Ambil Langkah Tegas Reposisi Wakil Ketua OKK

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:09

Mengenang Wafatnya Rahmat Gobel, Ribuan Warga Gorontalo Gelar Doa dan Zikir Bersama

Berita Terbaru