Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Bolmut Beri Teguran pada Pelanggar Lalin

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Personil Satlantas Polres Bolmut melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum'at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Sebagai upaya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Satlantas melaksanakan Patroli Hunting Sistem di ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang Barat, Jum’at (30/12/2022) pukul 20.00 wita.

Sebelum melaksanakan Giat Patroli Hunting Sistem dilakukan apel pengecekan dan arahan terkait cara bertindak.

Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminnulla, SIK, melalui Kasi Humas Polres Bolmut Ipda Douglas Tatotntos, dalam keterangan persnya, menjelaskan giat tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Selain itu, penindakan dengan teguran humanis kepada masyarakat pengguna jalan raya sekaligus mensosialisasikan aturan berlalu lintas.

BACA JUGA  Suriansyah-Ramses: Mewujudkan Visi Bolmut Maju dengan Prioritas di Sektor Pertanian dan Kelautan

Kemudian yang menjadi sasaran pada giat tersebut diantaranya kendaraan lebih muatan dan kendaraan tidak sesuai spektek yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta pelaku pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka.

Dari hasil patroli tersebut terjaring beberapa pengendara yang belum tertib dalam berkendara dan langsung teguran.

Yakni 5 teguran, R2 berjumlah 11 dengan pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM, R4 berjumlah 5 dengan pelanggaran tidak membawa SIM, dan R6 berjumlah 1 dengan pelanggaran kelebihan muatan. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru