MANADO, Asumsi.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi meluncurkan proyek perubahan pemberdayaan desa melalui e-administrasi dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Aryaduta pada tanggal 16 Agustus 2024.
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan sistem e-administrasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Pemerintah Desa se-Sulut.
Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkenalkan teknologi e-administrasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi desa.
Proyek ini menargetkan agar sistem e-administrasi dapat diterapkan hingga ke daerah perbatasan, termasuk Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, guna memastikan pelayanan administrasi digital mencapai seluruh pelosok daerah.
Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Darwin Muksin, yang memprakarsai proyek ini, menekankan pentingnya kerjasama dan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa.
“Kesuksesan implementasi e-administrasi diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan mempermudah pengelolaan administrasi di tingkat desa,” kata Darwin.
Para peserta dari Dinas PMD dan pemerintah desa diundang untuk berpartisipasi dalam acara ini dengan harapan agar mereka dapat memahami dan menerapkan sistem e-administrasi secara efektif, serta mendukung tujuan akhir proyek ini untuk pelayanan administrasi digital yang lebih baik di seluruh wilayah Sulut. *