Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Asumsi.id – Dengan konsep berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi terintegrasi, kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan pemerintah. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan loket informasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan jelas sebagai langkah awal menuju ke proses kepengurusan selanjutnya.

Di antara pengunjung loket ATR/BPN di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Tia dan Lilis, mengaku sengaja datang untuk bertanya-tanya terkait sertipikat tanah warisan keluarga. Mereka memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena dinilai lebih praktis dan mudah dijangkau dari rumahnya.

BACA JUGA  Ciptakan Kamtibmas, Polisi di Bolmut Lakukan Pengamanan Shalat Tarawih

“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.

Saat berkonsultasi, petugas layanan menjelaskan tahapan pengurusan yang perlu dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan. Menurut kedua warga Tangerang ini, penjelasan dari petugas BPN disampaikan dengan jelas dan mudah dimengerti sehingga tahu langkah lanjutan apa yang perlu dikerjakan.

Hal serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi terkait proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia mengaku memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar mendapatkan kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA  DPRD Bolmut Resmi Tetapkan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Martin juga merasa MPP lebih efisien karena bisa mengurus beberapa hal dari instansi yang berbeda sekaligus dalam satu kunjungan. “Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.

Konsep MPP sangat membantu masyarakat karena berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi yang saling terintegrasi. Menurut Martin, model pelayanan seperti ini membuat proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan: Bupati Sofyan Puhi Serahkan Voucher Jasa bagi Pegawai Syar’i dan Pemangku Adat

Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini, loket ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada ketentuan dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Biro Humas Kementerian ATRBPN

Berita Terkait

‎Polling Nasional Logo HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, 5 Desain Finalis Bersaing
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Wamen Ossy Tegaskan Dukungan ATR/BPN untuk Penguatan Ekosistem Kebandarudaraan
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Nelson Pomalingo, Sosok di Balik Suksesnya Gorontalo Jadi Tuan Rumah Penas KTNA XVII 2026
Wabup Boltara Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe
Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Percepat Penataan Aset Daerah, Kantah Boltara Lakukan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Tiga Desa

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:49

‎Polling Nasional Logo HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, 5 Desain Finalis Bersaing

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:12

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:06

Wamen Ossy Tegaskan Dukungan ATR/BPN untuk Penguatan Ekosistem Kebandarudaraan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:56

DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18

Nelson Pomalingo, Sosok di Balik Suksesnya Gorontalo Jadi Tuan Rumah Penas KTNA XVII 2026

Berita Terbaru