Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menetapkan pasangan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/01/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh.
Dalam sambutannya, Depri Pontoh menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029,” ungkap Depri.
Penetapan ini, lanjut Depri, merupakan salah satu langkah penting sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara.
“Penetapan ini menjadi usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan terkait peresmian sekaligus pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut untuk masa jabatan 2025-2030,” tambahnya.
Setelah pembacaan keputusan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Bolmut, yakni Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh, dan Saiful Ambarak. Proses ini turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, dan Pj Bupati Bolmut, Darwin Muksin.
Dengan penetapan ini, Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh secara resmi mengemban amanah masyarakat Bolmut sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk membawa Kabupaten Bolmut ke arah yang lebih maju selama lima tahun ke depan. *