Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja guna menghadapi transformasi dunia kerja yang kian cepat.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat, didorong dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.

Dalam konteks tersebut, ia menilai serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.

BACA JUGA  Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.

BACA JUGA  Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.

Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi Daerah Kabupaten Gorontalo Raih Predikat Terbaik se-Sulampua
KPK Tetapkan Bupati Boltara SJL sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:29

Digitalisasi Transaksi Daerah Kabupaten Gorontalo Raih Predikat Terbaik se-Sulampua

Selasa, 22 September 2026 - 23:46

KPK Tetapkan Bupati Boltara SJL sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Selasa, 22 September 2026 - 22:47

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 10:08

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 09:09

Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja

Berita Terbaru