Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa filosofi dasar pertanahan penting untuk dipahami agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan. Hal ini ia sampaikan pada Kamis (09/10/2025), di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan sebagai upaya menyamakan paradigma antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan isu pertanahan.

“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Ia menjelaskan, ada empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaitu _land tenure, land value, land use,_ dan _land development_. Pertama, _land tenure_, ini berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN semata, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa.

BACA JUGA  Serentak, Presiden Prabowo Lantik Para Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta

“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa ada surat hukum dari kepala desa dan dari kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, sebetulnya bukan hanya masalah BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat karena hulunya di situ, Pak/Bu,” tegas Menteri Nusron.

Pilar kedua adalah _land value_ atau nilai tanah. Menteri Nusron menjelaskan, pengaturan nilai tanah harus proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Kemudian, _land use_ itu membahas pemanfaatan tanah sesuai peruntukan yang diatur dalam kebijakan tata ruang. Pilar terakhir, _land development_, berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.

BACA JUGA  Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

“Ini satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” tutup Menteri Nusron.

Dengan pemahaman yang sama dalam empat pilar tersebut, Menteri Nusron berharap pengelolaan pertanahan di daerah bisa lebih terpadu, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:11

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 19:03

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Minggu, 13 September 2026 - 19:15

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Sabtu, 12 September 2026 - 20:15

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terbaru