Mobil extril Menghantam sepeda motor di lintas jalan Medan Banda Aceh.

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jln. Medan-B. Aceh di daerah Kecamatan Nurussalam Desa Bagok Dua pada pukul 21.45, Rabu (23/04/2025).

Mobil extril Bl 1595 Ai dari arah medan dengan kecepatan 80kmh menghantam  sepeda motor Bl. 3428DAG. Yg akan menyebrang jalan.

Pengendara sepeda motor yang satu keluarga mengalami cedera parah, Terdiri dari husaini (35), Ernawati (30), M.rasyil pasya (7), Nurasyah paiza (3) . Istri dari pengendara sepeda  motor meninggal di tempat, sedangkan suami dan anaknya mengalami cedera parah, Korban beralamat Gampong Mantang Seuleumak Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.

Supir mobil ektril beranisial (AS) sudah di amankan di Polsek Nurussalam Bagok menurut keterangan warga yang ada dilokasi. dari pantauan media Korban telah di bawa lari  ke RS.*

BACA JUGA  ‎Meriah, Anak PAUD se-Kaidipang Pawai Kostum dan Drum Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru