Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Asumsi.id – Momentum mudik saat Lebaran terkadang jadi waktu sanak saudara membicarakan urusan sertipikasi tanah di kampung halaman. Untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 Layanan Prioritas. Itu meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak. Masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman jadi dapat menyempatkan diri mengurus legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti di hari biasa,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).

BACA JUGA  Tinjau CKG di Jakarta Timur, Wapres Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik

Yetty Nurbuati mengatakan, dengan adanya layanan pertanahan yang tetap dibuka saat libur ini, masyarakat tak hanya bisa melihat kondisi fisik tanahnya, namun bisa sekaligus memastikan status hukum dan administrasi aset tanah yang dimiliki. Khusus untuk masyarakat Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang jumlahnya mencapai 40 kantor sudah ditetapkan untuk tetap membuka layanan selama periode libur Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan tetap membuka loket pelayanan sama seperti dengan loket prioritas. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon tanpa kuasa. “Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun kantor sedang dalam masa libur panjang,” terang Yetty Nurbuati.

Layanan pada masa libur panjang ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang meminta jajaran mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang ada. “Dengan adanya layanan terbatas selama masa libur lebaran, proses administrasi yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan sehingga tidak menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir,” lanjut Yetty Nurbuati.

BACA JUGA  PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo Resmi Pimpin PWI DKI Jakarta

Ia mengimbau masyarakat, terutama masyarakat Jawa Timur agar dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak terkait pertanahan. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, proses layanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas Yetty Nurbuati.

Untuk mendukung pelayanan selama masa libur, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai pada loket pelayanan. Dengan sistem ini, meski jumlahnya terbatas, pelayanan pertanahan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.

BACA JUGA  Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membantu urusan pertanahan. Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:18

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Berita Terbaru