Asumsi.id – Memasuki hari kelima Operasi Patuh Samrat 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong, menindak sedikitnya 89 pelanggar yang berhasil dijaring dimana jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor, Jum’at (14/7/2023).
Yakni, pengendara motor tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 40, kemudian pelanggaran kelengkapan surat 29, pelanggaran dan kelengkapan kendaraan 20 pelanggaran.
Hal itu dì sampaikan Kapolres Bolmong melalui Kasat Lantas Iptu Agus Julianto, tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran tersebut yakni 3 pelanggaran ditilang dan sisanya dilakukan teguran.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH ,MH menghimbau warga masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Saya menghimbau warga khususnya para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas,” imbau Kapolres.
Diketahui, operasi Patuh Samrat 2023 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 dengan sasaran yakni kelengkapan kendaraan seperti helm pengaman, melawan arus, pengendara anak di bawah umur, menerobos lampu merah, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator, sirene dan strobo, kendaraan melebihi batas kapasitas, knalpot brong, TNKB yang tidak sesuai atau tidak memasang TNKB dan pelanggaran lainnya. (Ronny)