MURUNG RAYA, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai 161,11 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pencapaian tersebut disampaikan Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, SSTP, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Jumat (5/6/2026).
Menurut Andri, realisasi PAD mencapai Rp154,98 miliar, jauh melampaui target sebesar Rp96,19 miliar.
Kenaikan itu ditopang oleh peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dividen Bank Kalteng, serta penerimaan lainnya yang sah.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui serapan belanja belum mencapai target penuh. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar 91,62 persen.
Andri menjelaskan sejumlah hambatan yang memengaruhi pelaksanaan program, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa hingga penyesuaian kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintah juga menyoroti kondisi geografis wilayah dan keterbatasan kapasitas pelaksana kegiatan sebagai faktor yang memengaruhi realisasi anggaran.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, dan monitoring pembangunan melalui aplikasi Sisapan.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya dan dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.(*)
Penulis : Amos Diaz Liem










