PAD Murung Raya Tembus 161 Persen, Pemkab Akui Serapan Belanja Belum Maksimal

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURUNG RAYA, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai 161,11 persen dari target yang telah ditetapkan.

Pencapaian tersebut disampaikan Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, SSTP, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Jumat (5/6/2026).

Menurut Andri, realisasi PAD mencapai Rp154,98 miliar, jauh melampaui target sebesar Rp96,19 miliar.

Kenaikan itu ditopang oleh peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dividen Bank Kalteng, serta penerimaan lainnya yang sah.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui serapan belanja belum mencapai target penuh. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar 91,62 persen.

Andri menjelaskan sejumlah hambatan yang memengaruhi pelaksanaan program, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa hingga penyesuaian kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Tips Mengenal Wartawan Bodrex/Abal-Abal dan Wartawan Profesional

Pemerintah juga menyoroti kondisi geografis wilayah dan keterbatasan kapasitas pelaksana kegiatan sebagai faktor yang memengaruhi realisasi anggaran.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, dan monitoring pembangunan melalui aplikasi Sisapan.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya dan dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Amos Diaz Liem

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Gaungkan Semangat PENAS KTNA XVII Lewat Konvoi Nusantara
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ujian Harta, Tahta, dan Wanita Jadi Tantangan ASN. Perkuat Integritas!
Peserta PENAS XVII 2026 Tembus 7.800 Orang, Wabup Tonny Minta Persiapan Dimatangkan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00

Pemkab Gorontalo Gaungkan Semangat PENAS KTNA XVII Lewat Konvoi Nusantara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:56

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:00

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:22

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:04

PAD Murung Raya Tembus 161 Persen, Pemkab Akui Serapan Belanja Belum Maksimal

Berita Terbaru