Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id  — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Boga Group untuk menghadirkan kesempatan kerja bagi lansia berusia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif. Kolaborasi ini merupakan upaya memperluas akses kerja bagi lansia agar tetap produktif dan berdaya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Program Lansia Aktif merupakan langkah strategis untuk merespons meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Melalui program ini, Kemnaker mendorong dunia usaha untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif bagi tenaga kerja lanjut usia.

“Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia. Program Lansia Aktif ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi lansia,” ujar Estiarty Haryani melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (5/6/20 26).

BACA JUGA  Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Pendaftaran program ini dibuka pada 3–8 Juni 2026. Posisi yang tersedia adalah Server (Pramusaji) dengan lokasi penempatan di Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.

Untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelamar diwajibkan bersedia menjalani tes elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga untuk bekerja.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berusia 60 tahun ke atas, berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat, mampu berkomunikasi dengan baik, serta memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan pekerjaan.

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan diterima bekerja, Boga Group akan memberikan kompensasi dan fasilitas kerja sesuai ketentuan perusahaan, termasuk gaji bulanan dan tunjangan makan karyawan.

BACA JUGA  Bupati Gorontalo Resmikan Jalan Nani Hasan di Bongomeme, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Skema kerja juga telah disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Para pekerja akan bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi kerja lima jam per hari, termasuk sa tu jam waktu istirahat.

Adapun tugas utama posisi ini meliputi menerima pesanan pelanggan, menyajikan hidangan, serta menjaga kebersihan area meja makan setelah digunakan.

Kemnaker berharap program percontohan ini dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan untuk membuka ruang bagi tenaga kerja senior, sekaligus mengoptimalkan potensi lansia yang masih ingin berkontribusi secara aktif di dunia kerja dan masyarakat.

Adapun informasi dan pendaftaran Program Lansia Aktif dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/bogakemnakerlansia6. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Dolvin

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15