Pemerintah Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Tonggeyamo: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret ‎

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama lembaga adat sukses menyelenggarakan Sidang Isbat atau yang dikenal dengan prosesi adat Tonggeyamo untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Rumah Adat Yiladia Banthayo Poboide, Taman Budaya Limboto, pada Kamis malam (19/02/26).

‎Sidang adat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, didampingi Wakil Bupati Tonny Junus, Ketua DPRD Zulfikar Usira, Sekda Sugondo Makmur, serta jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo.

‎Pelaksanaan Tonggeyamo ini dilakukan sejalan dengan pemantauan hasil sidang isbat pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.

Berdasarkan hasil koordinasi via zoom meeting, Bupati Sofyan Puhi mengumumkan ketetapan hari raya Idul Fitri bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.

BACA JUGA  Kantor DPMPTSP Boltara Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

‎”Tadi setelah kita mengikuti zoom bersama pemerintah pusat, 1 Syawal kali ini jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ungkap Bupati Sofyan.

‎Menanggapi potensi adanya perbedaan dalam penentuan hari raya di tengah masyarakat, Bupati berharap agar hal tersebut tidak menjadi bahan perdebatan yang memicu perpecahan. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar ibadah tetap berjalan khusyuk.

‎Selain menentukan hari lebaran, pemerintah daerah juga telah menyepakati besaran zakat fitrah untuk tahun ini guna memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajibannya tentang Zakat Fitrah Rp40.000 dan Infak Rp10.000.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah
Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI
Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa
Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah
‎Pulang ke Gorontalo, Syafrin Liputo Disambut Prosesi Adat Mopotilolo
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Peringati Idul Adha 1447 H, BTM Masjid Agung Baiturrahman Boroko Potong 2 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:15

Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:31

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Berita Terbaru

Berita

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50