BeritaBolmongPemerintahan

Pemkab Bolmong Terus Menerapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Transformasi Digital

146
×

Pemkab Bolmong Terus Menerapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20240629 114125

BOLMONG, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Bolmut) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat langkah-langkah digitalisasi dengan tetap menerapkan tanda tangan elektronik. Hal ini ditandai dengan perjanjian kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bolmong dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang digelar di Kantor BSRE Ragunan Pasar Minggu, di Jakarta Selatan, pada Kamis, (27/6/2024).

Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup penggunaan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) untuk mendukung transformasi digital. “Penerapan tanda tangan elektronik ini sudah kami implementasikan dalam aktivitas perkantoran, terutama pada proses penandatanganan dokumen,” ujar Ma’rief.

Lebih lanjut Ma’rief menambahkan, penggunaan sertifikat elektronik tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dokumen, tetapi juga lebih aman dan sah secara hukum. “Hari ini, Kabupaten Bolaang Mongondow mengkonfirmasi perpanjangan kerjasama ini dengan BSRE, sekaligus mengadopsi penggunaan segel elektronik,” tambahnya.

BACA JUGA  Didampingi Ketua PKK, Bupati Bolmut Terima Tim Penilai Kinerja Penurunan Stunting Sulut

Sementara itu, Plh Kepala BSRE, Imam Resti Muktahar, SST. MM, menjelaskan bahwa kerjasama ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik di layanan pemerintah. Selain itu, kerjasama ini juga mencakup penerbitan sertifikat elektronik, penggunaannya dalam sistem elektronik di berbagai instansi, dan peningkatan kompetensi SDM dalam mengelola sertifikat elektronik.

“Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, telah terbukti dapat menghemat waktu dan biaya,” ujar Imam. Dia berharap langkah ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi serta menyediakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akurat.

BSRE siap memberikan dukungan teknis dan pengawasan terhadap penerbitan sertifikat elektronik serta pelaksanaan kebijakan sertifikat elektronik ini, Imam menambahkan.

BACA JUGA  Ciptakan Kamtibmas, Polisi di Bolmut Lakukan Pengamanan Shalat Tarawih

Dengan terus diterapkannya tanda tangan elektronik, Pemkab Bolmong menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memperbaiki pelayanan publik melalui teknologi digital. (*/Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page