Pemkab Bolmut Terima Piagam Penghargaan dari Kemendagri

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (14/07/2023).

Penghargaan terhadap Pemkab Bolmut ini diberikan sebagai pengakuan terhadap evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Bolmut tahun 2023.

Dalam acara konfirmasi dan review evaluasi LPPD Kabupaten/Kota se Sulut atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bolmut Sofian Mokoginta, pada media ini.

Berikut Kabupaten/Kota di Sulut penerima Piagam Penghargaan:

1. Piagam Penghargaan Kabupaten Bolmong
2. Piagam Penghargaan Kabupaten Bolsel
3. Piagam Penghargaan Kabupaten Bolmut
4. Piagam Penghargaan Kabupaten Empat Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
5. Piagam Penghargaan Kota Bitung
6. Piagam Penghargaan Kota Kotamobagu
7. Piagam Penghargaan Kota Manado

BACA JUGA  Optimalkan Capaian MCP, Sekda Bolmut Pimpin Monev KPK Tahun 2023

Diketahui, rapat tersebut dibuka oleh Gubernur Sulut yang diwakili Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Meiki M. Onibala.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktorat EKPKD Ditjen OTDA Kemendagri RI, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Weldie Poli, Tim Teknis Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Ditjen Otda Kemendagri, para Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten/Kota se Sulut, serta jajaran pejabat di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru