Pemkab Gorontalo Dukung Penguatan Ekosistem Karawo. Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII menggelar kegiatan Penguatan Ekosistem Karawo di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Sabtu (28/06/2025).

Bupati Sofyan Puhi dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu, tampak menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian seni bordir khas Gorontalo.

Karawo, kata Bupati Sofyan, bukan hanya sebagai simbol kebudayaan, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi lokal yang potensial.

“Karawo bukan hanya bagian dari identitas budaya Gorontalo, tetapi juga menjadi kekayaan ekonomi kreatif yang patut terus dikembangkan. Melalui kegiatan ini, kita membangun ekosistem yang mendukung keberlangsungan Karawo, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi para pengrajin lokal,” tutur Bupati.

Ia pun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem Karawo. Dengan demikian nilai budaya ini tidak hanya dilestarikan, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

BACA JUGA  Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Sofyan Puhi, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, pimpinan OPD terkait, Camat Tabongo beserta jajaran, para kepala desa se-Kecamatan Tabongo, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Selain itu, Bupati Sofyan juga mengajak seluruh elemen untuk menjadikan Karawo sebagai ikon budaya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal.

“Kita berharap ekosistem Karawo ini semakin kuat, sehingga mampu menjadi bagian dari gerakan pelestarian budaya yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru