Pemkab Gorontalo Evaluasi Kerja Sama dengan Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menggelar rapat evaluasi kerja sama dengan tiga perusahaan ritel nasional yakni PT. Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi), PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), dan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret).

Rapat berlangsung di Ruang Upango, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, Kamis (15/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sofyan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.

Salah satunya adalah kewajiban perusahaan ritel modern untuk memberikan ruang pemberdayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Bukan hanya menyediakan etalase, tapi juga harus ada pelatihan dan pembinaan secara langsung bagi pelaku usaha lokal,” tegas Sofyan.

BACA JUGA  Bupati Gorontalo Apresiasi Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Peran Saka Nasional 2025

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap berbagai ketentuan dalam peraturan daerah, termasuk pemenuhan hak-hak tenaga kerja seperti jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Hal yang tak kalah penting adalah jaminan jam kerja yang jelas, serta kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana tercantum dalam perjanjian,” tambahnya.

Untuk menjamin keberlangsungan kerja sama yang sehat dan menguntungkan kedua belah pihak, Bupati Sofyan mengusulkan dilakukannya addendum terhadap seluruh persyaratan yang ada.

“Sebuah investasi membutuhkan ketenangan, pelayanan yang baik, serta kepastian regulasi. Karena itu, addendum diperlukan agar semua pihak merasa aman dan kerja sama bisa berjalan optimal,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:53

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47