Limboto, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas harga pangan melalui kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam pelaksanaan Program Pasar Murah Bersubsidi (PARAS ST) yang digelar di halaman Kantor Kejari, Selasa (03/03/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku, dalam laporannya di hadapan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus, menegaskan bahwa PARAS ST merupakan implementasi langsung dari visi dan misi kepala daerah tahun 2026, khususnya dalam penguatan perlindungan sosial dan stabilisasi ekonomi daerah.
“Program ini dirancang sebagai instrumen intervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, sekaligus sebagai langkah konkret pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah bergerak cepat agar kebijakan ini tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat,” ujar Viktor.
Secara kuantitatif, setiap paket komoditas memiliki nilai riil sebesar Rp134.500, sementara masyarakat hanya membayar Rp60.000. Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp74.500 per paket atau setara 55,39 persen dari harga pasar.
“Skema subsidi ini mencerminkan keberpihakan fiskal pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat rentan, sekaligus memastikan distribusi manfaat yang lebih merata,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sofyan Puhi menegaskan bahwa stabilitas harga pangan merupakan bagian integral dari tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam melindungi kesejahteraan masyarakat.
“Negara harus hadir dalam situasi yang berpotensi menekan daya beli rakyat. Stabilitas harga bukan semata persoalan mekanisme pasar, tetapi juga komitmen kebijakan yang berpihak dan terukur,” tegasnya.
Program PARAS ST dilaksanakan secara serentak di 19 kecamatan, masing-masing sebanyak 1.000 paket, sehingga total 19.000 paket bersubsidi tersalurkan kepada masyarakat. Komoditas yang disediakan meliputi beras, bawang merah, cabai rawit merah, dan minyak goreng.
Untuk memperkuat rantai pasok dan menjaga ketersediaan barang, Pemkab Gorontalo turut menggandeng mitra ritel nasional seperti Alfamart dan Indomaret, serta pelaku usaha gula, perikanan tuna, dan ayam ras pedaging. Pola kemitraan ini menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif berbasis multipihak (multi-stakeholder approach) dalam pengendalian harga dan distribusi komoditas.
Bupati Sofyan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Gorontalo dalam memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan kebijakan publik yang responsif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat yang memadati lokasi kegiatan menjadi indikator empiris bahwa intervensi kebijakan ini relevan dan tepat momentum. PARAS ST tidak hanya berfungsi sebagai pasar murah, tetapi sebagai instrumen strategis pengendalian inflasi, perlindungan sosial, serta penguatan ketahanan ekonomi daerah secara berkelanjutan.*









