Asumsi.id – Penjabat (PJ) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Darwin Muksin, S.Sos., M.M., bersama Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) terhadap APBD dan JKN Semester II Tahun 2024. Acara berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (13/01/2025).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Dr. Arif Fadillah, S.E., Ak., M.M., menegaskan tujuan pemeriksaan adalah mengidentifikasi kendala dalam pengelolaan APBD yang belum mendukung pembangunan nasional secara optimal, serta menyelesaikan hambatan dalam implementasi JKN yang berdampak pada pelayanan kesehatan peserta.
Temuan utama dari pemeriksaan meliputi:
1. Penganggaran penerimaan daerah yang belum sepenuhnya rasional.
2. Pengelolaan kas daerah yang belum optimal untuk mendanai belanja daerah.
3. Ketidaksesuaian anggaran dan realisasi mandatory spending dengan batas alokasi yang ditetapkan.
Dr. Arif Fadillah berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan bagi kepala daerah dan DPRD dalam memperbaiki pengelolaan APBD dan meningkatkan kinerja Program JKN.
Sementara, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang membantu memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten/Kota se-Sulut.
Turut hadir jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut. *